Kasus pembobolan rekening nasabah BCA oleh tukang becak menemui babak baru dan masih heboh. Kasus ini sudah bergulir di ranah hukum. Satu pertanyaan yang pasti terngiang, siapa yang salah?
Menanggapi hal tersebut Analis Digital Forensic Ruby Alamsyah mengungkapkan jika dilihat pembobolan yang dilakukan tukang becak ini sebenarnya menggunakan metode manual.
"Pelaku utamanya Thoha ini melakukan social engineering, mencuri PIN dan buku tabungan sampai KTP, tanda tangannya juga tahu," kata Ruby kepada detikcom, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan dari hal ini sangat terlihat effort yang besar dari pelaku untuk mencuri uang korban. Nasabah juga dinilai lalai menjaga sehingga terjadi kehilangan akibat pencurian.
Menurut Ruby dalam setiap transaksi yang dilakukan di kantor cabang bank pasti ada standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan oleh pihak bank untuk transaksi nasabah.
Ruby mengungkapkan sebenarnya bank pasti sudah memiliki aturan ketat yang harus dipenuhi oleh nasabah ketika melakukan transaksi.
"Semua unsur harus dipenuhi baru dieksekusi transaksi. Karena sistem kehati-hatian mereka seperti KYC juga harus dijaga. Mungkin dengan adanya kejadian ini ada KYC yang kurang?," jelas dia.
Sementara Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai kasus seperti ini bisa dikatakan pembobolan yang disebabkan kelalaian nasabah.
Dia menyebut sebagian kecil juga disebabkan kecurangan oknum bank. "Kelalaian nasabah misalnya lalai menjaga KTP, buku tabungan hingga PIN," ujar dia.
Menurut Piter jika dilihat dari SOP bank sebenarnya sudah sangat tidak mudah untuk melakukan pembobolan rekening nasabah. Karena perlindungan yang berlapis.
Piter menambahkan dengan kejadian ini, bank harus terus meningkatkan keamanan nasabah terutama pada transaksi digital.
"Tetapi penentu utama tetap pada nasabah. Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi nasabah oleh bank harus juga ditingkatkan," jelas dia.
(kil/das)