Bank OCBC NISP melaporkan Bos PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang.
Laporan ini tidak hanya ditujukan kepada Susilo, tetapi juga kepada direksi, komisaris, serta pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (PT HMU) dan PT Hair Star Indonesia (PT HSI). PT HSI yang sebelumnya merupakan anak usaha HMU, menunggak pembayaran kredit hingga Rp 232 miliar.
Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan mengatakan, pihaknya mengaku keheranan dengan kondisi ini. Pasalnya, Susilo sendiri merupakan seorang konglomerat. Hal itulah yang pada awalnya menjadi pertimbangan sehingga Bank OCBC NISP berani meminjamkan uang sejumlah Rp 232 miliar.
"Ya, kami heran juga. Kok bisa sekaliber beliau itu," ujar Hasbi, saat dihubungi detikcom, Kamis (2/2/2023).
"Sangat mengagetkan. Dan kami pun mencairkan dana sebesar itu salah satunya melihat sosok beliau. Kan kalau kredit tidak hanya melihat dari kolateralnya, dari karakter dan latar belakang debitur juga," sambungnya.
Lebih lanjut Hasbi menjelaskan, PT HSI sudah melakukan pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016 untuk pengembangan bisnis rambut palsunya. Namun pada 2021, pembayaran macet hingga diajukan kepailitan oleh kreditur.
Bahkan kondisi ini tidak hanya menimpa Bank OCBC, kurang lebih ada sekitar 5 bank lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Sehingga kalau ditotal-total dengan bank lainnya, kredit macet ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Nilainya itu sekitar Rp 232 miliar, ini di OCDC. Kalau di bank lain mungkin bisa lebih dari Rp 1 triliun. Kurang lebih 5 bank, kurang lebih ya," katanya.
Setelah menanti 2 tahun tanpa kepastian, akhirnya Bank OCBC memutuskan untuk melaporkan petinggi-petinggi kedua perusahaan ini ke Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023. Hasbi mengatakan, pihak OCBC baru membuat laporan di tahun ini lantaran menghormati proses hukum, di mana HSI pada kala itu baru dinyatakan pailit.
Adapun saat ini, pihak Bank OCBC telah mendapat surat panggilan No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus per 1 Februari 2023 dari Bareskrim Polri perihal permintaan keterangan klarifikasi dan dokumen atas laporan yang telah diajukan. Hasbi menyebut, kunjungan akan dilakukan di minggu depan.
Selain melapor pada Bareskrim Polri, Bank OCBC NISP juga melayangkan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur per 18 Januari 2023. Disebutkannya, sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 7 Februari 2023.
"Karena HSI ini sudah pailit dan kami juga belum dapat kepastian (pembayaran), kita upayakan lewat jalur hukum pidana. Karena memang ada dugaan juga terkait dengan penipuan, pemalsuan dan pencucian uang," ujar Hasbi.
Sebagai tambahan informasi, Susilo Wonowidjojo merupakan anak dari Surya Wonowidjojo, yang merupakan pendiri PT Gudang Garam Tbk. Sang ayah sebelumnya sempat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ke kakak Susilo, Rachman Halim, hingga tahun 2008.
Kemudian tongkat estafet itu pun bergulir ke Susilo. Dari situ, ia meneruskan posisi sebagai Direktur Utama Gudang Garam. Perusahaan ini pun tercatat menghasilkan 91 miliar batang rokok pada tahun 2021 lalu.
Kini, Susilo menjadi salah satu konglomerat di Indonesia. Dilansir dari Forbes, total kekayaan bersih Susilo dan keluarga mencapai US$ 3,5 miliar atau setara Rp 52,15 triliun (Kurs Rp 14.900). Kekayaan ini bersumber dari bisnis produksi rokoknya itu.
(das/das)