Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Filianingsih Hendarta untuk dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Sidang diawali dengan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI. Waki Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4 UU nomor 23 tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 4 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
"Gubernur BI merekomendasikan dua nama calon DG BI untuk mendapatkan persetujuan DPR. Satu orang di antaranya dan pengangkatannya sesuai keputusan Presiden," kata dia dalam sidang Paripurna, Selasa (14/2/2023).
Dia menjelaskan sesuai surat Presiden nomor R03/Pres/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 nama-nama calon DG yaitu Saudari Filianingsih Hendarta saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Dwi Pranoto sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Regional.
Berdasarkan Surat Badan Musyawarah DPR RI Nomor T/106/P.01/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 yang memutuskan bahwa pembahasan calon DG BI dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.
Berdasarkan surat Bamus tersebut Komisi XI DPR RI telah melaksanakan fit and proper test calon DG BI pada 13 Februari 2023, dilanjutkan pengambilan keputusan di hari yang sama.
"Setelah mendengarkan masukan, pendapat dari seluruh fraksi rapat internal Komisi XI DPR RI, memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih Saudari Filianingsih Hendarta sebagai DG BI," ujarnya.
Kemudian, laporan diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Apakah laporan Komisi XI DPR hasil uji kelayakan calon DG BI dapat disetujui?," ujar Sufmi.
"Setuju," jawab anggota yang hadir sidang paripurna. Kemudian diperkenalkan calon DG BI Filianingsih Hendarta dan berfoto bersama.
Setelah pengesahan di Paripurna, Filianingsih akan dilantik di Mahkamah Agung pada 18 April 2023 mendatang.
Simak Video "Video: Tok! DPR Pilih Ricky Perdana Gozali Jadi Deputi Gubernur BI"
(kil/zlf)