Bank Indonesia (BI) akan memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui instrumen operasi moneter valuta asing (valas) berupa term deposit (TD) sebagai instrumen penempatan oleh eksportir.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ini akan berlaku pada 1 Maret 2023 mendatang. Dia menyebut jangka waktu TD valas untuk pertama kali ditawarkan untuk tenor satu, tiga dan enam bulan.
"Pemberian suku bunga TD valas DHE dilakukan secara kompetitif dengan memperhatikan indikasi suku bunga valas counterpart BI di luar negeri dengan besaran tiering suku bunga yang semakin besar untuk nominal penempatan yang lebih besar," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (16/2/2023).
Dia menjelaskan pemberian agent fee atau spread BI kepada bank dan lembaga lain sebagai peserta dilakukan secara menarik dengan besaran yang semakin tinggi untuk jangka waktu yang semakin panjang.
Nilai Rupiah pada 15 Februari 2023 menguat 2,39% dibandingkan dengan level akhir Desember 2022. Apresiasi Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan apresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina (0,99%), Thailand (0,85%), dan Malaysia (0,27%).
Rupiah yang terus menguat ini didorong oleh aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap baik dengan stabilitas yang terjaga, imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda.
Ke depan, BI memprakirakan Rupiah terus menguat sejalan prospek ekonomi yang semakin baik dan fundamental ekonomi yang kuat, sehingga akan mendorong penurunan inflasi lebih lanjut.
"Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi TD valas DHE sesuai dengan mekanisme pasar," ujarnya.
Simak Video "Video: Google Klarifikasi soal Kurs 1 Dolar AS Jadi Rp 8.170"
(kil/zlf)