Henry Surya Bebas, Anggota KSP Indosurya Harap Penyelesaian Masalah Dilanjutkan

Henry Surya Bebas, Anggota KSP Indosurya Harap Penyelesaian Masalah Dilanjutkan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Feb 2023 22:54 WIB
Konpers Indosurya
Foto: Konferensi pers Indosurya/Sylke Febrina Laucereno-detikcom

Soesilo menyebut, akibat dari laporan pidana, Henry ditahan sehingga tidak bisa bayar kepada para anggota. Ia menyebut adanya tekanan yang besar terhadap Henry terkait pidana hingga perampasan asset untuk negara. "Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa asset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian," katanya.

Ia berharap para anggota memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menyelesaikan perjanjian perdamaian. Karena jika terjadi perampasan aset yang berkaitan kepailitan, secara teknis akan terjadi kesulitan mengenai bagaimana pembagiannya.

"Ini bukan hal yang mudah, tapi hal sulit. Mekanisme ini ada di UU Kepailitan. Jadi, hal yang tidak pernah muncul atau kurang mendominasi itu adalah soal PKPU Homologasi. Perdebatan sudah selesai, persidangan sudah selesai, kita dalam kondisi PKPU. Itu yang bergulir," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soesilo menyebut saat ini belum ada keputusan hukum yang inkrah, karena masih ada Kasasi dari JPU ke Mahkamah Agung. Terkait besarnya dana, ia menegaskan bahwa tidak ada angka Rp 106 Triliun.

Melainkan hanya sebesar Rp 16 Triliun, sesuai dengan angka di PKPU. Begitupun jumlah anggota KSP Indosurya yang haya 6 ribuan, bukan 23.000.


(hns/hns)

Hide Ads