Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin klaim asuransi kecelakaan dapat dilakukan sangat mudah. Menurutnya, kini klaim asuransi tak perlu repot mengurus banyak berkas-berkas. Semua akan mudah dilakukan karena pihaknya melakukan digitalisasi layanan.
"Dengan era digitalisasi, Jasa Raharja juga lakukan itu tak dan membuat tak akan ada kesulitan masyarakat melakukan klaim. Amit-amit ya tapi kalau kecelakaan," ungkap Rivan dalam Diskusi Interaktif Program Mudik Berkesan 2023 bersama detikcom di Command Center Mudik Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
Rivan menjelaskan saat ini klaim asuransi kecelakaan tak perlu pakai berkas-berkas dan bisa dilakukan dengan cepat. Jasa Raharja sudah melakukan integrasi data dengan Korlantas Polri.
Setiap ada kecelakaan yang terjadi, bila itu terindentifikasi oleh Korlantas Polri maka akan secara otomatis akan ada notifikasi ke Jasa Raharja.
"Kalau dulu kan klaim pakai berkas gitu kan. Di 2021 kita ubah mobile service kita connect ke Korlantas, jadi kalau ada kecelakaan juga langsung connect ke Jasa Raharja kalau sudah diidentifikasi Korlantas," ungkap Rivan.
Begitu juga bila ada korban kecelakaan di rumah sakit, setiap rumah sakit menurutnya sudah memiliki koordinasi dengan Jasa Raharja. Bila korban kecelakaan sudah ditangani akan ada notifikasi langsung ke Jasa Raharja.
Setelah mendapatkan notifikasi, petugas Jasa Raharja akan mendatangi korban kecelakaan itu untuk menginformasikan dan mengurus klaim asuransi.
"Kemudian kalau kecelakaan misalnya Anda ke rumah sakit, langsung akan diinput kecelakaan akan dinotifikasi ke Jasa Raharja. Nah, saat ada notifikasi ke Jasa Raharja kami akan datang ke rumah sakit petugas kami untuk verifikasi. Nggak perlu urus administrasi," papar Rivan.
"Lalu kami akan informasikan apakah ini bentuk kecelakaan, bentuknya seperti apa, klaimnya seperti apa. Jadi masyarakat langsung tertangani dan terlayani," jelasnya lagi.
(hal/ara)