Sederet Fakta Terkini Usai Tim Likuidasi Bertemu Bos Nonaktif WanaArtha Life

Sederet Fakta Terkini Usai Tim Likuidasi Bertemu Bos Nonaktif WanaArtha Life

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 27 Apr 2023 08:14 WIB
Ilustrasi Wanaartha
Foto: Ilustrasi Wanaartha (Dana Aditiasari/detikcom)
Jakarta -

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL) menggelar pertemuan bersama dengan direksi nonaktif dari perusahaan asuransi itu. Adapun saat ini, perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi buntu dari kasus gagal bayar polis.

Berikut sederet fakta dari pertemuan tersebut.

1. Ada Tiga Agenda Pembahasan

Direktur Operasional nonaktif Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, ada tiga agenda yang dibahas pada pertemuan ini. Pertama ialah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Agenda ini diajukan oleh tim likuidasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda yang mereka rencanakan yaitu penunjukan KAP dan audit KAP. Auditnya kan ada dua, audit equity dan audit neraca penutupan," kata Ari selepas pertemuan tersebut, di Graha WanaArtha, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2023).

Selanjutnya, pihaknya mengajukan dua agenda lainnya, yakni masalah kelanjutan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Tahun 2022 dan pembicaraan mengenai direksi nonaktif. Kedua hal ini berkaitan dengan statusnya dan sejumlah direktur non aktif lainnya yang seolah berada di posisi abu-abu di mana dalam posisi ini mereka masih semi aktif, namun sudah tidak mendapat gaji.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Utama nonaktif PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Adi Yulistanto mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati OJK menyangkut status para direksi nonaktif WanaArtha. Ia berharap, OJK dapat melepas status abu-abu tersebut sepenuhnya.

"Kami sudah mengirim permintaan kepada OJK untuk dirilis, untuk dilepas, posisinya jangan di tengah-tengah. Tidak aktif, namun tidak nonaktif. Kami minta di release sekalian, tapi sementara masih ada pembahasan antara tim OJK dan likuidasi," kata Adi.

2. Bakal Tunjuk KAP Baru

Adi mengatakan, tim likuidasi WanaArtha telah menunjuk KAP baru, sejalan dengan telah dicabutnya izin KAP lama yang sebelumnya menaungi kasus WanaArtha. Namun ia menyebut, pihak likuidasi masih belum dapat menyebutkan siapa KAP yang dimaksud tersebut.

"Tadi kami tanyakan siapa KAP-nya. Kami belum bisa umumkan katanya. Jadi kita tunggu aja," imbuhnya.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Ketua Tim Likuidasi WanaArtha Harvardy Muhammad Iqbal. Ia menyebut, pihaknya telah menunjuk satu KAP untuk menjalankan fungsi audit polis. Namun demikian, ia belum bisa membocorkan siapa KAP yang dimaksud. Adapun pada hari ini, pihaknya akan menyampaikan nama KAP tersebut kepada OJK terlebih dulu.

Harvardy menjelaskan, keberadaan KAP penting dalam proses audit dan validasi data sebagai bagian dari proses likuidasi. Penunjukan KAP ini harus melalui persetujuan para pemegang saham perusahaan. Nantinya satu KAP akan berfokus pada satu tugas atau fungsi. KAP pertama akan berfokus pada audit validasi polis.

Fungsi selanjutnya untuk keperluan audit neraca penutupan. Menyangkut KAP yang akan menaungi tugas ini belum mendapat persetujuan dari para pemegang saham sehingga penunjukan belum dapat dilakukan. Sementara secara total, akan ada lebih dari dua KAP yang akan ditunjuk.

"Sementara dua (KAP). Nah nanti akan ada lagi KAP untuk melakukan audit investigasi. Persoalan beberapa item sih, ada banyak. Intinya untuk melakukan investigasi," kata Harvardy.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

3. Aset Masih Terus Ditelusuri

Harvardy mengatakan, penelusuran dan pemeriksaan WanaArtha masih terus dilakukan, salah satunya menyangkut aset perusahaan yang berbentuk investasi. Dalam hal ini, pihaknya sudah mengirim surat kepada beberapa bank dan manajer investasi yang sekiranya menyimpan dana dari WanaArtha.

"Nah yang perlu dicari adalah dana-dana yang ada di bank dan juga reksadana yang datanya ada di manajer investasi," kata Harvardy.

"Itu sudah menyurati bank dan manajer investasi dari awal bulan ya, bulan Februari lah kita mulai surati. Sudah ada yang memberikan tanggapan, dan tanggapan itulah yang kita catat semua. Nanti data itu kita kasih ke KAP untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Namun demikian, Harvardy menyebut, langkah ini belum tentu mengindikasikan adanya aset-aset WanaArtha yang belum disita. Untuk memastikannya, perlu diperiksa lebih lanjut dan divalidasi terlebih dulu oleh KAP yang berwenang.

"Tanggapannya (manajer investasi) bisa aja ada asetnya, tapi nggak disita nih. Kan bisa seperti itu," ujarnya.

"Kita juga cuma dapat surat aja, tanggapan surat aja. Tapi kan itu harus di-cross check, ditindaklanjuti. Ini kita dalam tahapan kita cari dulu nih informasi sebanyak-banyaknya nanti info itu yang akan diaudit atau diperiksa," imbuhnya.

4. Nasabah Ngeluh Likuidasi Mandek, Duit Nggak Balik-balik

Salah seorang nasabah WanaArtha berinisial YS mengeluhkan proses likuidasi yang disebut-sebut mandek hingga uangnya tak kunjung cair. Ia mempertanyakan posisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta pertanggungjawaban atas pemblokiran data nasabah yang menurutnya menghambat proses likuidasi.

"Dengan data nasabah diblokir Bareskrim, terus apa action-nya? Nggak bisa dong misalnya saya ke sana, terus ngapain lagi? Tanggung jawabnya apa gitu loh," katanya, saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

YS mengkhawatirkan kejelasan atas uangnya yang hingga kini belum menemukan titik terang. Menurutnya, OJK perlu menggencarkan langkahnya demi membantu perusahaan untuk dapat melunasi utang-utangnya. Jangan sampai, langkahnya kalah cepat dari para tersangka yang membawa kabur aset perusahaan.

"Itu bagaimana pengejarannya, seperti itu. Kejar asetnya. Kalau ini tadi dibilang Rp 100 miliar (aset WanaArtha), udah nggak masuklah. Istilahnya kita dapat apa? Ayam crispy doang, remah-remahnya. Istilahnya kan miss conduct, salah penanganan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diberikan Harvardy, hingga kini belum ada titik terang menyangkut permohonannya kepada Bareskrim Polri dan OJK untuk membuka data nasabah WanaArtha demi kepentingan validasi data.

"Kami masih mencoba menjalin komunikasi dengan OJK dan Bareskrim. Mudah-mudahan nanti ada jalan keluarnya," kata Harvardy dihubungi terpisah.

Sejalan dengan upaya tersebut, pihaknya akan berfokus terlebih dahulu untuk mengaudit dan memeriksa bagian fisik dari perusahaan asuransi tersebut. Hal ini dilakukan sambil menunggu izin akses atau hak pinjam pakai dari data para nasabah yang diblokir dengan harapan timeline tidak terlalu terpengaruh.


Hide Ads