Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL) menggelar pertemuan bersama dengan direksi nonaktif dari perusahaan asuransi itu. Adapun saat ini, perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi buntu dari kasus gagal bayar polis.
Berikut sederet fakta dari pertemuan tersebut.
1. Ada Tiga Agenda Pembahasan
Direktur Operasional nonaktif Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, ada tiga agenda yang dibahas pada pertemuan ini. Pertama ialah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Agenda ini diajukan oleh tim likuidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda yang mereka rencanakan yaitu penunjukan KAP dan audit KAP. Auditnya kan ada dua, audit equity dan audit neraca penutupan," kata Ari selepas pertemuan tersebut, di Graha WanaArtha, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2023).
Selanjutnya, pihaknya mengajukan dua agenda lainnya, yakni masalah kelanjutan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Tahun 2022 dan pembicaraan mengenai direksi nonaktif. Kedua hal ini berkaitan dengan statusnya dan sejumlah direktur non aktif lainnya yang seolah berada di posisi abu-abu di mana dalam posisi ini mereka masih semi aktif, namun sudah tidak mendapat gaji.
Sementara itu, Direktur Utama nonaktif PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Adi Yulistanto mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati OJK menyangkut status para direksi nonaktif WanaArtha. Ia berharap, OJK dapat melepas status abu-abu tersebut sepenuhnya.
"Kami sudah mengirim permintaan kepada OJK untuk dirilis, untuk dilepas, posisinya jangan di tengah-tengah. Tidak aktif, namun tidak nonaktif. Kami minta di release sekalian, tapi sementara masih ada pembahasan antara tim OJK dan likuidasi," kata Adi.
2. Bakal Tunjuk KAP Baru
Adi mengatakan, tim likuidasi WanaArtha telah menunjuk KAP baru, sejalan dengan telah dicabutnya izin KAP lama yang sebelumnya menaungi kasus WanaArtha. Namun ia menyebut, pihak likuidasi masih belum dapat menyebutkan siapa KAP yang dimaksud tersebut.
"Tadi kami tanyakan siapa KAP-nya. Kami belum bisa umumkan katanya. Jadi kita tunggu aja," imbuhnya.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Ketua Tim Likuidasi WanaArtha Harvardy Muhammad Iqbal. Ia menyebut, pihaknya telah menunjuk satu KAP untuk menjalankan fungsi audit polis. Namun demikian, ia belum bisa membocorkan siapa KAP yang dimaksud. Adapun pada hari ini, pihaknya akan menyampaikan nama KAP tersebut kepada OJK terlebih dulu.
Harvardy menjelaskan, keberadaan KAP penting dalam proses audit dan validasi data sebagai bagian dari proses likuidasi. Penunjukan KAP ini harus melalui persetujuan para pemegang saham perusahaan. Nantinya satu KAP akan berfokus pada satu tugas atau fungsi. KAP pertama akan berfokus pada audit validasi polis.
Fungsi selanjutnya untuk keperluan audit neraca penutupan. Menyangkut KAP yang akan menaungi tugas ini belum mendapat persetujuan dari para pemegang saham sehingga penunjukan belum dapat dilakukan. Sementara secara total, akan ada lebih dari dua KAP yang akan ditunjuk.
"Sementara dua (KAP). Nah nanti akan ada lagi KAP untuk melakukan audit investigasi. Persoalan beberapa item sih, ada banyak. Intinya untuk melakukan investigasi," kata Harvardy.
Bersambung ke halaman selanjutnya.