Kartu Kredit Pemerintah Meluncur, Jokowi Wajibkan KL Pusat-Daerah Langsung Pakai!

Kartu Kredit Pemerintah Meluncur, Jokowi Wajibkan KL Pusat-Daerah Langsung Pakai!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 08 Mei 2023 12:15 WIB
Ilustrasi wanita menggunakan kartu ATM atau kartu kredit
Ilustrasi Kartu Kredit (Foto: Getty Images/filadendron)
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) sudah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meminta agar semua instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah untuk segera menggunakan kartu kredit domestik tersebut.

"Saya minta semua kementerian dan lembaga, dan juga pemerintah daerah langsung menggunakan Kartu Kredit Pemerintah dan dukung perluasan QRIS antar negara," ungkap Jokowi saat memberikan sambutan di acara FEKDI 2023, Senin (8/5/2023).

Jokowi memaparkan Kartu Kredit Pemerintah sangat perlu digunakan untuk mempermudah belanja barang bagi pemerintahan pusat dan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai Kartu Kredit Pemerintah dapat menimbulkan efisien dan akuntabilitas penggunaan anggaran di instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.

"Inovasi keuangan digital seperti Kartu Kredit Pemerintah perlu diperkuat untuk permudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah. Ini guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," beber Jokowi.

ADVERTISEMENT

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Tengah Malam Dapat Spam Penawaran Kartu Kredit Dll, Bisakah Dipidanakan?

[Gambas:Video 20detik]




Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan kepada Bank Indonesia agar inovasi sistem keuangan dan pembayaran diakukan secara hati-hati. Risiko sistem keamanan dan perlindungan konsumen harus dikedepankan.

"Ini harus memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko sistem kemanan dan perlindungan konsumen yang baik, ini harus dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi nilai tukar dan keberlanjutan adopsi standar internasionalnya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Kartu Kredit Pemerintah sudah bisa digunakan oleh instansi pemerintah.

"Kami akan meluncurkan kartu kredit domestik untuk pemerintah. Ini adalah sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah gunakan kartu kredit domestik," ungkap Perry dalam agenda yang sama.

Perry juga bilang biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah cuma 0%. Biaya merchant juga disebut lebih murah.

"Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia," ujar Perry.

Lebih lanjut, Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan alias juklak untuk penggunaan APBN ataupun APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah.


Hide Ads