Bos OJK: Bunga Cepat Naik, Tidak Ada Lagi Dana Murah dan Mudah!

Bos OJK: Bunga Cepat Naik, Tidak Ada Lagi Dana Murah dan Mudah!

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 08 Mei 2023 12:50 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). OJK bersama pemerintah dan pelaku industri finansial teknologi berkomitmen terus mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya. ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar/Foto: ANTARA FOTO/HUMAS OJK
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan tidak ada lagi era dana murah dan mudah. Pasalnya kondisi sistem keuangan global berubah drastis hingga menyebabkan suku bunga acuan naik begitu cepat.

"Dengan berubahnya secara drastis kondisi keuangan dan moneter global di mana tingkat bunga menjadi begitu cepat naiknya dalam waktu begitu singkat, sudah tidak ada lagi dana murah, dana mudah dan bahkan dana gratis itu," kata Mahendra dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, Senin (8/5/2023).

Dia mengingatkan bahwa fenomena ini bukan hanya sementara. "Saya rasa ini lah the new normal and permanent feature ke depan, tidak ada lagi dana yang dengan mudahnya saja bisa diberikan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendra mengatakan pada saat kondisi dana murah hingga akses likuiditas perbankan di dunia melimpah, keberadaan industri dan pelaku usaha jasa keuangan digital tidak harus terlalu memperhatikan aspek keuntungan, prospek dan kesehatan dari kondisinya.

Dengan kondisi sekarang dinilai harus melihat dari kacamata bisnis, keuntungan dan berkelanjutan. Di sini lah kunci dari pengawasan dalam hal ini termasuk dilakukan OJK kepada pengawasan mikroprudensial yaitu masing-masing perusahaan maupun industri di sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

"Apapun nama bank itu (konvensional atau digital) tetap harus memenuhi kaidah, kriteria dan persyaratan yang prudent dan kondisi kesehatan jelas, rasio keuangan juga sama bank apapun itu, sehingga kekhawatiran untuk melihat kondisi yang berbeda dari diversifikasi jenis industri keuangan akan lebih berkurang," jelas Mahendra.

Menurutnya, ASEAN menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang tetap stabil secara politik, ekonomi, maupun sistem keuangan. Ke depan, peluang untuk tumbuh juga diklaim masih kuat.

"Ini harus kita kapitalisasi betul karena di seluruh dunia persoalan dengan geopolitik, sistem keuangan, berbagai stabilitas dan ketidakpastian. Hal itu relatif tidak terasa di ASEAN," ujar Mahendra.

(aid/ara)

Hide Ads