OJK Genjot Layanan Keuangan hingga ke Desa, Begini Caranya

OJK Genjot Layanan Keuangan hingga ke Desa, Begini Caranya

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 24 Agu 2023 15:15 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). OJK bersama pemerintah dan pelaku industri finansial teknologi berkomitmen terus mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya. ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.
Foto: ANTARA FOTO/HUMAS OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya di wilayah pedesaan. Hal ini dinilai penting untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Inklusi keuangan adalah ketersediaan akses akan berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat

"Ini adalah salah satu tujuan paling penting untuk mempercepat inklusi keuangan, yang berarti mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat kita melalui percepatan integrasi ke dalam perekonomian masing-masing negara anggota ASEAN," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Seminar on Financial Inclusion di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahendra, selain memperkuat inklusi keuangan, OJK juga terus mendorong kualitas inklusi keuangan melalui peningkatan program literasi keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidak terlalu rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.

Dia juga membeberkan cara Indonesia dalam meningkatkan inklusi keuangan hingga ke desa-desa. Menurutnya, salah satu peluang signifikan untuk mempercepat inklusi keuangan di era teknologi ini adalah pemanfaatan layanan keuangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan aspek pembayaran dalam kerangka inklusi keuangan, diperlukan 3 landasan penting untuk memfasilitasi adopsi layanan keuangan digital.

"Pertama, komitmen pemerintah dan swasta untuk mengembangkan layanan keuangan digital. Kedua, kerangka hukum dan peraturan yang kuat untuk sistem tersebut. Ketiga, infrastruktur informasi keuangan dan komunikasi serta teknologi yang efisien," terang dia.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dijalankan OJK untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat.

"Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Friderica.

Menurutnya, OJK terus menggenjot pelaksanaan berbagai program kerja inklusi keuangan antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.

OJK juga secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program Ekosistem Keuangan Inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa.

Perkembangan program inklusi keuangan seperti TPAKD menunjukkan korelasi positif dengan peningkatan indeks inklusi keuangan di perdesaan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks inklusi keuangan di perdesaan meningkat dari 68,5% pada tahun 2019 menjadi 82,7% pada tahun 2022, sedangkan di perkotaan meningkat dari 83,6% pada tahun 2019 menjadi 86,7% pada tahun 2022.

(ada/rrd)

Hide Ads