Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa layanan sistem informasi perlahan sudah normal. Aktivitas pelaporan keuangan pun kembali berjalan lancar.
Pada Jumat (6/10), OJK menyampaikan bahwa layanan sistem informasi OJK terhadap masyarakat dan industri jasa keuangan berangsur normal. Sebab, sebelumnya pada Selasa (3/10) layanan sistem informasi OJK sempat bermasalah.
Pada Rabu (4/10), sejumlah layanan sistem informasi publik dan industri jasa keuangan seperti situs OJK, Aplikasi Portal Pelindungan konsumen (APPK), dan IdebKu sudah dapat diakses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada Kamis (5/10), aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pun sudah dapat diakses kembali. "Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id yang juga sudah kembali berfungsi," tulis OJK dalam keterangan resminya.
Sementara dari hasil pemantauan SLIK per 6 Oktober 2023, sebanyak 493 Lembaga Jasa Keuangan sudah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrean pelaporan SLIK. Adapun permintaan informasi debitur, mencapai 682.105 permintaan.
"Sejumlah ini terdiri dari Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal," jelas OJK.
Aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di semua kantor OJK di daerah pun tetap berjalan lancar karena layanan sistem informasi internal serta cadangan sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku.
Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, OJK menghimbau ntuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing. "Sementara untuk masyarakat umum bisa menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 atau emailkonsumen@ojk.go.id," pungkas OJK.
(ara/ara)