Bank Bakal 'Merenung' 3 Bulan Usai BI Naikkan Suku Bunga jadi 6%

Bank Bakal 'Merenung' 3 Bulan Usai BI Naikkan Suku Bunga jadi 6%

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 20 Okt 2023 18:05 WIB
Meski Bank Indonesia sudah memangkas bunga acuan, namun bunga kredit bank masih selangit
Ilustrasi bunga - Foto: Infografis/Fuad Hasim/detikcom: Bunga bank selangit
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 0,25% menjadi 6% pada Kamis (19/10/2023). Biasanya, kondisi ini akan membuat bank melakukan penyesuaian dengan menaikkan bunga pinjaman alias kredit.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan, saat ini kebanyakan bank masih dalam posisi wait and see. Ia memperkirakan, bank-bank ini akan 'merenung' hingga 1-2 bulan sebelum memutuskan akan merespons kebijakan tersebut.

"1-2 bulan ke depan ya. Mungkin sampai akhir tahun akan dilihat perkembangannya apakah akan terus naik. Misalnya suku bunga BI Rate atau suku bunga The Fed-nya bagaimana," katanya, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, apabila kenaikannya hanya sekali, bisa saja bank hanya akan terus mempertimbangkannya. Namun bila kenaikan suku bunga acuan terus terjadi, ada kemungkinan di akhir tahun 2023 atau awal tahun depan bank-bank menaikkan bunganya.

"Tapi sebetulnya selama ini walaupun BI Ratenya naik sampai saat ini, kalau kita perhatikan kenaikan lending rate, modal kerja, kredit investasi, kenaikannya lebih kecil ya secara rata-rata nasional karena memang kondisi persaingan antar banknya cukup ketat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, kenaikan tidak akan serta-merta terjadi saat BI menaikan suku bunga acuannya. Namun memang ada beberapa segmen yang bisa saja langsung terdorong karena aturannya begitu. Misalnya KPR di bank tertentu yang berpatokan langsung ke suku bunga BI. Otomatis juga akan ikut naik.

Senada, Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan, perbankan bisa menghabiskan waktu hingga 3 bulan untuk mempertimbangkan respons terhadap kebijakan kenaikan suku bunga BI. Salah satunya, bank harus menghitung kembali biaya dana atau cost of fund terlebih dulu.

"Itulah sebabnya ketika suku bunga acuan acuan BI turun, suku bunga kredit tidak serta merta turun. 3 bulan (proses pertimbangan)," kata Paul, dihubungi terpisah.

Sementara dalam momentum kenaikan suku bunga BI kali ini, ia menilai perbankan cenderung tak akan menaikkan bunga kreditnya. Menurutnya, hal ini didukung dengan kondisi likuiditas perbankan yang kini masih cukup tinggi.

"Mengapa? Lantaran likuiditas perbankan masih cukup tinggi. Hal itu tampak pada rasio alat likuid (non-core deposit) (AL/NCD) 118,50% jauh di atas ambang batas 50%. Demikian pula dengan alat likuid/DPK (AL/DPK) 26,49%, masih di atas ambang batas 10%," paparnya.

(shc/kil)

Hide Ads