Pengusaha Mau Ajukan Judicial Review Aturan Tapera!

Pengusaha Mau Ajukan Judicial Review Aturan Tapera!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2024 14:10 WIB
Shinta Kamdani, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APINDO dalam detikcom Leaders Forum di Samisara Grand Ballroom, Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (14/3/2024). detikcom Leaders Forum 2024 mengangkat tema
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memanas. Pengusaha dan buruh akan mengadukan hal ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila pemerintah tak kunjung merespons.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah meriviu kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 dan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Pengajuan untuk judicial review (JR) UU akan dilakukan ke MK, sementara untuk PP akan diajukan ke MA.

"Kalau kita melihat langkahnya apa langkah selanjutnya kita akan lakukan jadi memang judicial review. Kalau memang harus dilakukan ya mungkin kita akan harus ke arah situ yang kita mau bersama sama (dengan buruh)," kata Shinta dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang benar-benar kita nggak ada kesepakatan sama pemerintah pada akhirnya kan harus judicial review, kita upayakan dulu. Perlu klarifikasi lebih jauh, kenapa sikap kita begini, kita perlu ada public private consultation. Ini penting antara pemerintah dan pemangku kepentingan. Makanya kami tunggu itu terjadi dulu, sebelum kita mungkin nantinya akan mengambil sikap," sambungnya.

Shinta menilai, pihaknya bersama buruh punya posisi untuk memberikan masukan ke pemerintah karena terdampak langsung dengan implementasi iuran Tapera. Namun yang disayangkannya, kekhawatiran maupun masukan yang telah disampaikan sejak 2016, sebelum aturan terkait rilis tak digubris pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Kami bersama buruh mencoba memberikan masukan lebih konkret kepada pemerintah. Sebelumnya sudah (disampaikan), tapi mungkin pemerintah tidak mendengar apa yang kami sampaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sempat diminta untuk konsultasi ke DPR ketika pembuatan UU 4/2016 tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak setuju dengan diwajibkannya penarikan iuran Tapera. Semenjak itu, pihaknya menyurati Jokowi.

"Kami sudah menyurati presiden, memberikan pandangan kami, masukan kami, namun sampai Peraturan Pemerintah (PP 21/2024) ini diterbitkan, belum ada tanggapan ya. Mungkin pemerintah punya sikap tersendiri kenapa harus jalan. Makanya kami pikir mungkin perlu klarifikasi," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menyerah dan akan terus berupaya menyampaikan masukan tersebut ke pemerintah secara lebih rinci dan konkret. Salah satunya tentang konsep Tapera yang berupa tabungan, di mana menurutnya seharusnya suatu tabungan dilakukan secara sukarela.

"Kami melihat kalau konsep mau dipakai, pertama kalau tabungan ya sukarela saja tidak harus mengharuskan. Kedua, saya rasa kalah ASN, TNI, Polri mau jalankan karena ranah pemerintah, silahkan. Mungkin bermanfaat, tapi swasta bersama-sama serikat buruh, kami menilai perlu ada pertimbangan pemerintah untuk riviu kembali dan UU-nya. Karena UU disebutkan jelas ini adalah sebuah keharusan," kata dia.

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mendukung langkah untuk mengajukan judicial review. Pihaknya juga tengah merancang pengaduan dan masukan-masukan yang kan disampaikan ke MA. Tidak menutup kemungkinan aksi besar-besaran juga akan dilakukan.

"PP 21/2024 kita memang akan bisa (ajukan riviu), sedang kita pikirkan apa yang mau kita bawa ke MA. Sebelum itu memang serikat buruh tidak serta-merta kita langsung turun aksi besar-besaran, itu ada hal-hal yang step-by-step yang kita akan bicarakan," kata Elly, dalam kesempatan yang sama.

"Misalnya seperti tadi kita katakan, di daerah akan beraksi dulu dengan cara seperti ini lalu kami menyiapkan kertas posisi punya kami bersama dengan APINDO dalam waktu dekat. Jelas pasti akan ada aksi turun ke jalan," sambungnya.

(shc/ara)

Hide Ads