Destry Damayanti telah disetujui Komisi XI DPR kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode kedua, 2024-2029. Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.
Menurut Kahar, anggota komisi XI DPR RI menyebut Destry cocok menduduki jabatan DGS BI untuk periode kedua. Hari ini Destri telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) dengan Komisi XI DPR RI.
"Jadi itu fit and proper test apakah dia pantas untuk menduduki jabatan tersebut. Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan perannya, pantas dan cocok untuk jabatan itu," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ini, keputusan Komisi XI DPR RI akan dibawa ke rapat paripurna DPR besok. Setelah itu Destry akan secara sah menjabat DGS BI untuk kedua kalinya.
"Baru sah kalau sudah diputuskan di paripurna. Paripurna besok," terang dia.
Salah satu pertimbangan Komisi XI DPR RI memilih Destry adalah kinerja baiknya pada periode pertama. "Periode kesatu dia sudah cocok dan nggak ada komplain. Tadi dia sudah paparkan, menurut kawan-kawan itu cocok, jadi kita putusin sepakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) lagi untuk periode 2024-2029. Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-17/Pres/05/2024 yang ditujukan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bl, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," tulis isi surat tersebut dikutip detikcom, Rabu (29/5/2024).
Sebagai informasi, masa jabatan Deputi Gubernur Senior BI yang saat ini diduduki Destry Damayanti akan habis tahun ini. Masa jabatannya sejak 7 Agustus 2019 dan akan berakhir pada 7 Agustus 2024.
(ily/hns)