Sebanyak 50 bidang aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diserahterimakan kepada 9 kementerian/lembaga. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati aset tersebut mencakup luas tanah 989.168 m2 dan luas bangunan 6.101 m2 senilai Rp 2.778.334.190.000.
"Hari ini, total 50 bidang aset eks-BLBI dengan total luas tanah 989.168 m2 dan total luas bangunan 6.101m2 senilai Rp 2.778.334.190.000 diserahterimakan kepada 9 K/L," tulisnya lewat unggahan Instagram @smindrawati, Sabtu (6/7/2024).
Bendahara Negara ini merinci sejumlah kementerian/lembaga yang menerima aset tersebut, di antaranya Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pusat Statistik, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, Ombudsman, dan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para penerima aset ini diantaranya Badan Intelijen Negara, @bawasluri, @kkpgoid, @bps_statistics, @kemhanri, Mahkamah Agung, @kemenag_ri, @ombudsmanri137, dan @kemenkeuri," tuturnya.
Sri Mulyani berharap pihak yang menerima bisa menjaga tertib fisik, hukum dan administrasi aset-aset tersebut. Harapannya pencatatan aset akan sinkron dengan database di Kementerian keuangan.
"Saya harap seluruh K/L dapat menjaga tertib fisik, tertib hukum, dan tertib administrasi terhadap aset-aset ini. Sehingga penatausahaan dan pencatatan aset akan sinkron dengan database Kemenkeu demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset tersebut," imbuhnya.
"Seluruh proses serah terima hari ini bukanlah hanya seremoni, namun menjadi manifestasi bahwa tugas Satgas BLBI tidak hanya untuk mengembalikan hak-hak negara. Namun, juga menciptakan nilai tambah dalam bentuk manfaat yang besar bagi perekonomian dan masyarakat. Semoga langkah nyata ini memberikan manfaat dan menumbuhkan sense of accountability di kalangan masyarakat. Aamiin yaa rabbal alamiin," bebernya.
Adapun Sri Mulyani sudah bertemu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto terkait kelanjutan BLBI. Sri Mulyani menghadiri penandatanganan berita acara serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah mencatatkan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 38,2 hingga semester I 2024. Satgas BLBI sendiri dibentuk pemerintah tahun 2021. Menurutnya jumlah tersebut setara 34,59% dari kewajiban yang harus dibayar obligor yang sebesar Rp 110,45 triliun.