IFG Minta Suntikkan Modal Rp 3 T buat Geber Penjaminan KUR

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2024 13:13 WIB
Ilustrasi/Gedung DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) meminta persetujuan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3 triliun untuk 2025.

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan suntikkan modal itu diminta untuk memperkuat keberlanjutan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam menjamin penyaluran KUR dilakukan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo.

"Dalam menjaga keberlanjutan penjaminan KUR diperlukan penguatan permodalan KUR bagi Askrindo dan Jamkrindo. Penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun, untuk Askrindo Rp 2 triliun dan Jamkrindo Rp 1 triliun yang berasal dari APBN 2025," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Hexana menjelaskan, penguatan penjaminan KUR sangat diperlukan karena pasca pandemi COVID-19 telah meningkatkan rasio gabungan dalam perusahaan penjamin KUR. Rasio gabungan ini berkaitan dengan kinerja perusahaan dan berisiko pada keuangan perusahaan.

"Karena pandemi, terjadi peningkatan combined ratio pada perusahaan penjamin KUR yang mencapai 100% dan diestimasikan mengalami peningkatan tertinggi di tahun 2024 ini dengan nilai 200%. Hal ini tentu akan berdampak terjadinya net biaya, akibat pandemi COVID-19 yang ditanggung oleh perusahaan penjamin," jelasnya.

Menurutnya jika rasio gabungan tersebut terus meningkat, maka dikhawatirkan akan menggerus ekuitas atau keuangan perusahaan. Maka untuk menjaga penjaminan keberlanjutan KUR, maka dibutuhkan penguatan permodalan Askrindo dan Jamkrindo.

Hexana juga mengatakan bahwa program KUR harus terus berlanjut karena bermanfaat bagi perekonomian negara, terutama dalam mendukung UMKM. Penyaluran KUR dari 2007 sampai 2023 mencapai Rp 1.775 triliun dan menjagaka 60 juta UMKM serta 94 juta tenaga kerja.

"Untuk memperkuat fundamental Askrindo dan Jamkrindo perlu dilakukan penyesuaian Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR. Yang ketiga, IFG, Askrindo dan Jamkrindo serta penyalur dilibatkan dalam Rapat Komite Kebijakan KUR sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyaluran dan penjaminan KUR," pungkasnya.



Simak Video "PLN Butuh Duit Rp 15 T Capai 100% Rasio Elektrifikasi Desa"

(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork