Pemerintah Mau Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos BRI Buka Suara

Pemerintah Mau Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos BRI Buka Suara

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 25 Jul 2024 12:01 WIB
Direktur Utama BRI Sunarso
Direktur Utama BRI Sunarso - Foto: BRI
Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merespons rencana pemerintah yang ingin melanjutkan program restrukturisasi kredit COVID-19. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan mendukung rencana tersebut.

Meski begitu, dia mengaku pihaknya siap apabila program tersebut tidak diperpanjang. Dia menyatakan pihaknya telah menyediakan alokasi biaya cadangan untuk penyaluran kredit ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan kepada regulator dalam hal ini OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit COVID-19 hingga tahun 2025 mendatang. Stimulus restrukturisasi kredit ini menjadi kebijakan yang sangat penting dalam menopang kinerja debitur, perbankan dan perekonomian secara umum pada periode pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sebenarnya kebijakan relaksasi ataupun kesempatan untuk melakukan restrukturisasi sudah berakhir pada bulan Maret 2023. Dan jauh sebelum itu, BRI sudah sangat menyiapkan diri seandainya nanti itu tidak diperpanjang. Oleh karena itu, yang paling penting adalah kita menyiapkan segala macam bantalan yang kita sebut cadangan terutama mengalokasikan biaya untuk pencadangan. Itu sudah kita lakukan dengan baik," kata Sunarso dalam Paparan Kinerja Semester I 2024 yang disiarkan secara daring, Kamis (25/7/2024).

Dia menekankan pihaknya akan patuh terhadap ketentuan yang berlaku nanti. Dia juga menegaskan akan mematuhi apapun keputusan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depannya.

ADVERTISEMENT

"BRI pada prinsipnya, sepanjang sesuai ketentuan, dalam artian aturannya yang dalam hal ini, kita tunduk pada aturan OJK, karena itu domainnya OJK. Kalau itu diakhiri, ya kita ikuti. Kalau itu diperpanjang, sepanjang itu jelas ada aturannya, kita ikuti," jelasnya.

Lebih lanjut, apabila nantinya program tersebut tidak diperpanjang, pihaknya akan tetap fokus memperbaiki kualitas kredit yang bermasalah. Apalagi sisi non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro masih cukup tinggi.

Dia pun membeberkan dua jurus utama, yakni pencadangan dan restrukturisasi secara komersial. Dalam hal ini, dia bilang pihaknya tidak akan melonggarkan ketentuan yang ada.

"Dan kemudian pada akhirnya, memang kita harus menyelesaikan problem loan itu dengan ketentuan-ketentuan mengikuti kaedah risk management. Terutama yang paling utama adalah kita menghapus kredit, tetapi harus cukup cadangannya. Maka yang paling penting adalah menyiapkan cadangannya. Itu saya kira yang paling penting," terangnya.




(kil/kil)

Hide Ads