CEO Perizindo Febri Gunawan hadir sebagai narasumber utama pada kegiatan pengenalan aplikasi Master Trainer Bootcamp, yang digelar Kementerian BUMN di Medan, Sumatera Utara. Febri adalah profesional trainer workshop sekaligus konsultan pendamping UMKM yang sudah berpengalaman dan bersertifikasi BNSP. Dalam kesempatannya, dia menjelaskan pentingnya legalitas perizinan usaha.
Apalagi menurut Febri, izin usaha bisa didapatkan dengan cepat karena didukung oleh Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang memberi kemudahan khusus bagi pelaku UMKM terutama mereka yang merintis usaha sebagai pemula.
"Izin usaha itu penting karena memberikan perlindungan hukum. Artinya dengan izin usaha yang sah, perusahaan akan diakui oleh pemerintah," ujar Febri, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Febri mengatakan usaha tanpa legalitas adalah kesalahan besar yang akan membahayakan di kemudian hari. Maka itu, perizinan dan layanan pembuatan badan hukum sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan dan keberlangsungan.
"Kalau tidak ada badan hukum jangan berpikir usaha kita mau jalan. Kenapa? Jika usaha kita terdapat sengketa atau masalah hukum maka kita memiliki landasan untuk berpijak," katanya.
"Sekali lagi izin itu mudah. Misalnya anda ingin tau usaha yang anda jalankan itu masuk kriteria apa dan bagaimana caranya agar bisa diurus," tambah Febri.
Menurut Febri, sebuah perusahaan harus memiliki badan hukum tetap seperti PT Perorangan atau Nomor Induk Berusaha (NIB), identitas bisnis maupun nomor registrasi yang biasanya dipergunakan untuk kepentingan layanan usaha yang dijalankan.
"Bisnis yang sah akan lebih mudah membangun kepercayaan dengan pelanggan, mitra bisnis maupun investor. Karena itu semua legalitas ini harus kita penuhi agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari," kata Febri.
Selain itu, Febri juga mengungkapkan legalitas usaha memiliki akses yang luas ke berbagai sumber daya, dan termasuk pada akses pendanaan dari bank maupun lembaga keuangan lainya. Menurtunya, Investor juga cenderung berinvestasi pada bisnis yang legal dan memiliki prospek yang jelas.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memperkenalkan aplikasi berbasis kurikulum Naksir UMKM, yang bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan kompetensi pengusaha lokal. Acara ini berlangsung selama dua hari dan turut dihadiri oleh 158 fasilitator dan pengusaha UMKM dari Medan dan berbagai daerah di Sumatera. Salah satunya Febri Gunawan dari Perizindo yang hadir sebagai pemateri.
Pelatihan ini merupakan yang pertama, dan rencananya akan dilanjutkan di Jakarta dan Manado. Sejumlah BUMN turut ambil bagian dalam acara tersebut, termasuk Telkom, BRI, PLN, Mandiri, BNI, Pertamina, PTPN IV, BTN, Pusri, PTBA, Inalum, Timah, dan Semen Baturaja.
(Content Promotion/Perizindo)