Berapa Lama Saldo BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign?

Berapa Lama Saldo BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign?

Elmy Tasya Khairally - detikFinance
Minggu, 29 Sep 2024 20:49 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Ilustrasi BPJS Ketenagakejaan (Getty Images/Muhammad Labib Adilah)
Jakarta -

Setelah resign atau berhenti kerja, salah satu hal yang menjadi perhatian banyak karyawan adalah pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Saldo ini menjadi bentuk tabungan yang bisa dicairkan peserta setelah tidak lagi aktif bekerja.

Namun, masih banyak yang belum tahu masa tunggu proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berapa lama pencairan saldo pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah Resign?

Berapa Lama Saldo BPJS Ketenagakerjaan Cair setelah Resign?

Saldo BPJS Ketenagakerjaan perlu waktu lebih dari satu bulan untuk cair setelah resign, mulai dari klaim hingga transfer uang. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 menyatakan, klaim bisa diajukan setelah melewati masa tunggu satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurun waktu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan melakukan pencairan dan tranfer saldo JHT kepada yang bersangkutan.

Menurut laman BPJS Ketenagakerjaan, saldo dalam Jaminan Hari Tua (JHT) membutuhkan waktu pencairan maksimal satu hari kerja jika kurang dari Rp 10 juta. Sedangkan untuk saldo lebih dari Rp 10 juta, maka waktu pencairan maksimal lima hari kerja.

ADVERTISEMENT

Syarat Mengklaim Saldo BPJS Kesehatan setelah Resign

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja di mana pun bisa mengajukan klaim dengan melampirkan beberapa dokumen. Menurut laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja
  • NPWP (Bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua cara untuk mengklaim saldo BPJS Kesehatan, yaitu melalui offline dan online. Berikut kedua caranya:

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Kantor Cabang

  1. Pastikan membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan klaim JHT
  2. Ambil nomor antrean
  3. Peserta akan dipanggil oleh petugas melalui mesin antrean
  4. Peserta akan dilayani oleh petugas
  5. Peserta mendapat tanda terima pengajuan klaim JHT
  6. Saldo JHT masuk ke rekening peserta
  7. Isi e-survey yang dikirim melalui email.

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik

  1. Klik portal Lapak Asik
  2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis JPG/JPEG/PNG/PDG maksimal ukuran file adalah 6 MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik Simpan
  5. Peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirim melalui email kamu
  6. Peserta akan dihubungi petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

Cara Mengecek Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
  2. Masukkan nomor KPJ
  3. Klik Informasi Status Klaim

Itulah penjelasan mengenai masa tunggu saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah resign. Pada intinya, masa tunggu untuk mengklaim JHT dapat dilakukan sebulan setelah resign. Namun jika dihitung hingga pencairan JHT, maka dibutuhkan waktu lebih dari sebulan.




(elk/row)

Hide Ads