Megawati Klaim Selesaikan Kasus BLBI hingga Utang IMF saat Jadi Presiden

Megawati Klaim Selesaikan Kasus BLBI hingga Utang IMF saat Jadi Presiden

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 10 Jan 2025 16:33 WIB
Megawati Soekarnoputri
Foto: Megawati Soekarnoputri (YouTube PDIP)
Jakarta -

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan dirinya berhasil menyelesaikan kasus skandal BLBI hingga melunasi utang Indonesia. Hal ini dilakukan Megawati saat menjadi Presiden Indonesia pada rentang waktu 2001 hingga 2004.

Megawati mengatakan, saat itu dia mendapatkan tugas sebagai pemimpin Indonesia untuk menyelesaikan kasus piutang negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Semua kasus tersebut diklaim Megawati sudah selesai.

"Saya pernah menjadi Presiden kelima dan ditugasi negara untuk apa? Selesaikan BLBI, kredit macet, 300 ribuan, tapi selesai," beber Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-52 PDI Perjuangan yang disiarkan virtual, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam catatan detikcom, keputusan besar Megawati untuk kasus BLBI adalah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2002 Tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur Yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya Atau Tindakan Hukum Kepada Debitur Yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham pada 30 Desember 2022.

Bukan cuma kasus BLBI, Megawati juga mengklaim dirinya berhasil menyelesaikan utang pemerintah kepada lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

ADVERTISEMENT

"Jangan lupa saya kan pernah presiden, semua urusannya selesai. Saya dapat award lho, karena bisa selesaikan utang IMF," beber Megawati.

Indonesia memang bisa perlahan-lahan bisa keluar dari jeratan utang IMF saat Megawati menjabat sebagai presiden. Namun, utang IMF benar-benar bisa selesai alias menyentuh angka 0 pada 2006.

Mengutip dari situs buatan pemerintah Indonesiabaik.id, Indonesia berasil keluar dari jeratan utang IMF pada Desember 2003 saat Megawati jadi presiden, lalu dilanjutkan dengan privatisasi perusahaan negara dan divestasi bank guna menutup defisit anggaran negara.

"Semua opsi yang ditawarkan IMF sifatnya 'mencekik leher' bagi Indonesia. Sifatnya menggantung Indonesia supaya terus bergantung pada IMF," ujar Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas saat itu, Kwik Kian Gie.

Setelah mengakhiri kerja sama dengan IMF, Megawati yang didampingi Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden menerbitkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Sesudah Berakhirnya Program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.

Kebijakan yang didorong Megawati kala itu terbagi dalam beberapa poin penting. Di sektor fiskal misalnya, ditandai dengan reformasi kebijakan perpajakan, efisiensi belanja negara dan privatisasi BUMN.Di sektor keuangan, dilakukan perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, memperkuat struktur governance bank negara, dan restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi dan dana pensiun.

Lalu di sektor investasi, anak proklamator itu mendorong pemberlakuan peninjauan Daftar Negatif Investasi, penyederhanaan perizinan, restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi, serta pemberantasan korupsi. Dampaknya dinilai cukup baik. Kurs rupiah yang semula Rp 9.800 (2001) menjadi Rp 9.100 (2004), tingkat inflasi menurun dari 13,1% menjadi 6,5% sedangkan pertumbuhan ekonomi naik 2%, begitu pun poin IHSG dari 459 (2001) menjadi 852 (2004).

Simak juga video: Prabowo Minta Tanah Sitaan Kasus Korupsi-BLBI Dibangun Rumah MBR

[Gambas:Video 20detik]



(hal/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads