Cek! Ini Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nyepi dan Lebaran

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 25 Mar 2025 10:29 WIB
BCA/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode hari libur Nyepi hingga Idul Fitri 2025. Penyesuaian tersebut mengikuti jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 28 Maret-7 April 2025.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, sebagai wujud komitmen bank dalam memberikan layanan perbankan yang optimal, BCA menghadirkan layanan hybrid banking agar kebutuhan transaksi nasabah tetap terpenuhi dengan nyaman selama periode libur dan cuti Bersama Nyepi serta Idulfitri 2025.

"Melalui konsep banking from anywhere, kami memastikan layanan 24 jam dapat diakses dengan mudah melalui platform digital seperti myBCA, BCA mobile, dan KlikBCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan setor atau tarik tunai di ATM, tersedia Fitur cardless di myBCA dan BCA mobile untuk kemudahan bertransaksi tanpa kartu," kata dia dalam keterangannya, Selasa (25/3/2205).

Penyesuaian Operasional Kantor Cabang BCA Libur Nyepi hingga Idulfitri 2025:

Jumat, 28 Maret 2025: Beroperasi di cabang-cabang tertentu

Sabtu dan Minggu, 29-30 Maret 2025: Layanan weekend banking ditiadakan

Senin, Selasa, dan Rabu, 31 Maret-2 April 2025: Tidak beroperasi

Kamis, 3 April 2025: Melayani B2B Pertamina di cabang tertentu

Jumat, 4 April 2025: Tidak beroperasi

Sabtu, 5 April 2025: Beroperasi di cabang-cabang tertentu

Minggu, 6 April 2025: Layanan weekend banking ditiadakan

Senin, 7 April 2025: Beroperasi di cabang-cabang tertentu

Selasa, 8 April 2025: Seluruh layanan cabang beroperasi normal

Untuk daftar kantor cabang yang beroperasi terbatas pada 28 Maret, 5 dan 7 April 2025 dapat dicek pada tautan ini.

Seluruh kantor cabang BCA akan kembali beroperasi normal pada 8 April 2025. Saat operasional terbatas, seluruh transaksi non-finansial dapat dilayani cabang yang beroperasi.

BCA menerangkan transaksi finansial dan transfer dana melalui BI-FAST juga bisa dimanfaatkan masyarakat. Namun, operasional transaksi kliring, transfer dana melalui RTGS/SKNBI, dan layanan valas untuk sementara tidak dapat dilakukan.




(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork