Pemerintah sudah lama menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi permodalan yang terjangkau bagi UMKM. Namun seiring berkembangnya sistem keuangan syariah, banyak yang bertanya-tanya mana yang lebih untung, KUR berbasis syariah atau konvensional.
Melansir situs resmi Nanobank Syariah, pada dasarnya pinjaman KUR Syariah dan KUR konvensional pada dasarnya tidak jauh berbeda terutama dalam hal tujuan yakni mendukung pembiayaan UMKM. Bedanya ada di akad yang digunakan dan prinsip dasar pengelolaan dananya.
Kalau pinjaman pada KUR konvensional biasanya akan menggunakan sistem bunga. Sementara untuk pinjaman KUR syariah akan menggunakan akad-akad muamalah seperti murabahah, mudharabah, atau musyarakah yang lebih adil dan transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga dalam KUR Syariah pinjaman yang disalurkan bukan 'utang berbunga', namun kerja sama yang saling menguntungkan antara lembaga keuangan dan pelaku usaha. Serta yang paling penting bebas riba.
Keunggulan Pinjaman KUR Syariah?
Kalau dibandingkan dengan pinjaman KUR konvensional, pinjaman KUR syariah punya sejumlah keunggulan. Bukan hanya soal "nggak pakai bunga", namun ada nilai lebih dari sisi kenyamanan, transparansi, dan keberkahan dalam berusaha.
Berikut beberapa poin penting yang jadi kelebihan utama KUR syariah:
1. Tidak Ada Bunga
Dalam pinjaman KUR konvensional, bunga adalah komponen utama dari perhitungan cicilan. Semakin lama tenor, semakin besar total bunga yang harus dibayar. Nah, di KUR syariah sistem ini tidak digunakan.
Sebagai gantinya, digunakan margin keuntungan tetap kalau akad pinjamannya murabahah atau sistem bagi hasil kalau akadnya mudharabah atau musyarakah. Artinya, dari awal kita sudah tahu berapa total yang akan dibayarkan, dan tidak ada perhitungan bunga berbunga.
2. Tidak Ada Denda Keterlambatan
Dalam sistem konvensional, keterlambatan membayar cicilan biasanya langsung dikenai denda. Buat usaha kecil yang arus kasnya belum stabil, ini bisa jadi beban tambahan yang cukup berat.
Nah, KUR syariah tidak mengenal sistem denda keterlambatan. Kalaupun ada konsekuensi atas keterlambatan, biasanya dalam bentuk pendekatan non-finansial atau solusi alternatif.
3. Transparan
Semua biaya dan ketentuan dijelaskan sejak awal secara terbuka. Misalnya, kalau kita ambil pembiayaan sebesar 10 juta, akan langsung dijelaskan secara rinci: akadnya apa, margin berapa, total angsuran per bulan berapa, dan jangka waktu berapa lama.
Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada angka yang berubah di tengah jalan. Sebagai pelaku usaha, ini sangat membantu dalam merencanakan keuangan dengan lebih akurat.
Jenis-Jenis Akad yang Digunakan dalam Pinjaman KUR Syariah
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam proses penyaluran KUR Syariah, akad pinjamannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan Syariah. Dalam hal ini ada beberapa akad yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan Syariah untuk pencairan KUR seperti:
1. Murabahah (Akad Jual-Beli)
Lembaga keuangan membeli barang atau modal usaha yang dibutuhkan, lalu menjualnya kembali kepada pelaku usaha dengan harga yang sudah disepakati, termasuk margin keuntungan. Transparan dan tanpa bunga.
2. Mudharabah (Sistem Bagi Hasil)
Pelaku usaha menjalankan bisnis, sementara lembaga keuangan memberikan dana. Keuntungan dari usaha nasabah kemudian akan dibagi sesuai kesepakatan di awal.
3. Musyarakah
Mirip dengan mudharabah, tapi dua belah pihak sama-sama menyumbang modal dan sama-sama menanggung risiko serta keuntungan usaha.
Tantangan dalam Mengakses Pinjaman KUR Syariah
Meski banyak manfaatnya, sampai saat ini penyaluran KUR syariah masih memiliki berbagai tantangan tersendiri, misalnya:
- Belum semua bank menyediakan produk ini
- Sosialisasi masih kurang, jadi banyak yang belum tahu cara aksesnya
- Proses verifikasi bisa sedikit lebih teliti, terutama dalam memastikan usaha berjalan sesuai syariah
Beruntung sekarang sudah mulai banyak bank syariah yang aktif mendukung UMKM lewat skema pinjaman KUR ini seiring perkembangan industri Syariah di Tanah Air.
Tonton juga video "Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025" di sini:
(igo/fdl)