Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kredit menganggur atau fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025. Angka itu naik dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 2.152 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kredit menganggur tersebut sudah disetujui oleh bank kepada nasabah dan tinggal menunggu direalisasikan. Artinya sudah ada perjanjian untuk pengembangan usaha-usaha tertentu.
"Saya kira juga ini sebetulnya merupakan suatu confidence karena ini sudah di-sign, sudah ditanda tangan, tentu kan sudah ada agreement untuk pengembangan-pengembangan usaha-usaha tertentu," kata Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke 4,75% |
Menurut Dian, kredit menganggur yang besar menunjukkan potensi ekspansi kredit sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Ini sebetulnya menunjukkan potensi ekspansi kredit kita yang Rp 2.300 triliun itu ada sangat besar, sebetulnya untuk bisa nanti mendorong pertumbuhan perekonomian ke depan," imbuhnya.
Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, Dian menyebut terjadi percepatan realisasi kredit pada akhir tahun. Ia optimis realisasi kredit akan terserap maksimal pada tahun ini.
"Ini akan ada yang kita sebut sebagai business cycle. Jadi memang kalau kita melihat, itu menjelang akhir tahun di normalnya, ini akan terjadi percepatan realisasi," ucapnya.
(aid/kil)