Bank Indonesia (BI) merespons tentang adanya perbedaan data tentang simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Tercatat, setidaknya ada selisih sebesar Rp 18 triliun antara data BI dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam data yang BI sendiri hingga 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Namun, angka tersebut berbeda dengan data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hingga 17 Oktober, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.
"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," ujar Ramdan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Ramdan menjelaskan, selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut, lanjut Ramdan, secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia.
Sebelumnya, perbedaan data ini mulanya diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) hingga 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Dana tersebut terdiri atas giro Rp 178,14 triliun, simpanan Rp 48,40 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun.
Namun, angka tersebut berbeda dengan data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hingga 17 Oktober, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun, terdiri atas Rp 64,95 triliun di pemerintah provinsi, Rp 119,92 triliun di kabupaten, dan Rp 30,13 triliun di kota.
"Jadi ada sedikit perbedaan antara data BI yang Rp 233 triliun dengan data rekening Pemda yang totalnya Rp 215 triliun, selisih sekitar Rp 18 triliun," ujar Tito di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menanggapi hal itu, Purbaya meminta agar Mendagri segera menginvestigasi perbedaan data tersebut. Ia menduga selisih bisa terjadi karena ketidaktelitian Pemda dalam pencatatan keuangan.
"Kalau BI itu datanya pasti sudah sistemik, dari seluruh bank di Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin ada yang kurang teliti. Jadi itu mesti diinvestigasi, kemana selisih Rp 18 triliun itu," kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menilai tidak masalah selama dana tersebut digunakan untuk mendorong ekonomi daerah. Ia juga mengingatkan agar dana tidak ditarik ke pusat atau ditempatkan di bank-bank di Jakarta.
Purbaya menambahkan, kasus serupa juga terjadi di tingkat pusat, di mana terdapat dana pemerintah sekitar Rp 230 triliun yang ditempatkan di bank komersial dalam bentuk deposito. Kondisi ini sempat menimbulkan tudingan publik soal potensi penyalahgunaan bunga deposito oleh oknum pejabat.
Simak juga Video Pramono soal Purbaya Sebut Uang DKI Rp 14,6 T Ngendap: 1.000% Betul
(kil/kil)