Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada revisi pada terkait aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini dilakukan agar peraturan ini lebih efektif ke depannya.
Kebijakan DHE tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA). Aturan yang mulai berlaku 1 Maret 2025.
"Ini kan sedang dalam diskusi. Yang jelas kelihatannya akan direvisi sedikit supaya lebih efektif," ujar Purbaya di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya mengatakan telah mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, untuk bisa merevisi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
"Tapi yang jelas kami dari (Kementerian) Keuangan sudah mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara supaya Keuangan bisa dapat izin sebagai pemrakarsa untuk perubahan revisi DHE SDA ini," katanya.
"Begitu keluar kita akan diskusikan aturannya dengan cepat. Sebetulnya sudah didiskusikan dengan BI, OJK dan LPS. Tapi nanti sebelum kita putuskan secara resmi belum bisa kita umumkan ke publik," sambung Purbaya.
Sebelumnya, rencana untuk mengevaluasi kebijakan DHE dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo ingin melihat sejauh mana efektivitas dan dampak kebijakan tersebut terhadap tambahan cadangan devisa.
"Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE," ujar Prasetyo usai rapat malam kemarin, Minggu (13/10/2025).
Sejauh ini, menurut Prasetyo pengusaha memang sudah memarkir hasil ekspornya di dalam negeri. Hanya saja, dalam rapat yang dilakukan nampak semua pihak merasa hasilnya kurang menggembirakan, termasuk Prabowo.
"Dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini," ujar Prasetyo.
Prabowo meminta evaluasi dan kajian ulang untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan devisa hasil ekspor. "Ya masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera untuk dipelajari kembali," pungkas Prasetyo.
(hns/hns)