×
Ad

Geger Kasus Peretasan BI-FAST, OJK: Terorganisir Lintas Negara

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 15 Des 2025 14:51 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae - Foto: detikcom/Aulia Damayanti
Jakarta -

Industri perbankan digegerkan dengan dugaan peretasan sistem BI-FAST yang dilakukan melalui aktivitas transfer ilegal di beberapa bank pembangunan daerah (BPD) beberapa waktu lalu. Peretasan ini bahkan disebut menelan kerugian nasabah hingga Rp 200 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyebut peretasan ini terjadi secara terorganisir lintas negara. Pasalnya, banyak dana hasil peretasan tersebut dikonversi ke bentuk mata uang kripto.

"OJK menduga bahwa ini adalah organize crime, bukan kejahatan individual ini sekarang, kejahatannya adalah kejahatan bisa dikatakan terorganisasi," ungkap Dian kepada wartawan di Four Season, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dian mengaku kesulitan memblokir dana yang telah dikonversi ke mata uang kripto. Pasalnya, konversi ini dilakukan di bursa-bursa kripto internasional.

"Yang paling kita khawatirkan adalah pelarian dananya ini justru kita tidak bisa blok lebih cepat karena sekarang dilarikan ke kripto internasional. Jadi begitu melalui, begitu ditransfer ke kripto internasional, ke kripto global, ini kemudian kita seperti kehilangan track," ungkapnya,

Meski begitu, Dian mengaku telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mendorong kolaborasi lembaga lintas negara. Karena menurutnya, peristiwa ini juga dialami oleh negara-negara lainnya.

"Sebetulnya banyak negara kena juga gitu ya. Nah ini yang kita, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh satu negara seperti kita, tapi juga oleh seluruh negara terkait gitu. Nah itu yang sedang akan kita upaya, itu sudah ada komitmen kita dengan Bank Indonesia untuk melakukan itu," pungkasnya.

Simak juga Video: Google Tanggapi Ratusan Akun Hotel Diretas: Kami Alami Masalah Teknis




(ahi/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork