×
Ad

OVO Finansial Kasih Jeda Bayar Mitra UMKM dan Ojol, Ini Jadwalnya

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 17 Mar 2026 13:31 WIB
OVO Finansial Kasih Jeda Bayar Mitra UMKM dan Ojol, Ini Jadwalnya/Foto: Dok. OVO Finansial
Jakarta -

OVO Finansial menyediakan fasilitas Jeda Bayar secara otomatis untuk para mitra UMKM maupun pengemudi ojek online (ojol) selama momen Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Fasilitas untuk mitra pengemudi akan dimulai pada periode 17-25 Maret, sedangkan untuk UMKM berlaku mulai periode 18-24 Maret 2026.

Fasilitas ini disediakan untuk para mitra UMKM maupun pengemudi yang menggunakan layanan GrabModal by OVO Finansial yang membutuhkan kelonggaran waktu pembayaran, termasuk saat mudik atau pergi ke luar kota, sakit, kepentingan keluarga, dan keadaan berduka.

Direktur Utama OVO Finansial, Riady Nata, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan solusi pendanaan relevan dengan kebutuhan para mitra di ekosistem Grab. Pendanaan yang sediakan OVO Finansial memiliki cicilan ringan dengan proses pencairan yang cepat.

"Melalui kolaborasi dalam ekosistem Grab, kami ingin menghadirkan solusi finansial yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi Mitra dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan. Dengan proses cepat, cicilan ringan yang bikin pikiran jadi tenang, kami berharap layanan GrabModal dapat membantu para Mitra tetap produktif sekaligus menjaga kestabilan kondisi finansial mereka," ujar Riady dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

GrabModal by OVO Finansial merupakan layanan pendanaan yang telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini dirancang untuk memberikan akses pendanaan terhadap ekosistem Grab. Dengan sistem pengajuan yang sederhana serta skema pembayaran yang menyesuaikan pola pendapatan, layanan GrabModal membantu para mitra di periode dengan kebutuhan tinggi seperti Ramadan dan Lebaran.

Hingga kini, GrabModal by OVO Finansial telah menyalurkan total pendanaan lebih dari Rp 6 triliun kepada lebih dari 445.000 Mitra UMKM, termasuk mitra pengemudi di ekosistem Grab melalui layanan GrabModal.

Salah satu Mitra Pengemudi yang merasakan manfaat tersebut adalah Anto Putra Gunadi (55), mitra pengemudi GrabCar sejak 2024 yang berbasis di Balikpapan. Melalui GrabModal, Anto mendapat pendanaan untuk berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari perawatan kendaraan yang digunakan untuk narik, menambah modal usaha istri, hingga memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Anto kali pertama melakukan pinjaman modal pada tahun lalu. Sampai sekarang total pinjaman yang sudah diambil oleh Anto sebesar Rp 40 juta. "Setiap saya meminjam di GrabModal, tagihan bisa terbayar dengan lancar karena sistem pembayarannya harian dan langsung dipotong dari pendapatan narik di hari itu. Ini yang bikin saya nyaman dan semangat buat cari orderan," tutur Anto.

Anto juga memanfaatkan fasilitas Jeda Bayar di GrabModal untuk memberikan kelonggaran saat terjadi kondisi tak terduga yang membuatnya tidak bisa on-bid atau melayani penumpang. Kala itu, ia menggunakan fasilitas tersebut saat orang tuanya meninggal dunia.

"Saya harus menghadiri persemayaman dan pemakaman di luar kota, otomatis tidak bisa narik. Saya mengajukan Jeda Bayar supaya tenang dan ada kelonggaran waktu untuk cicilannya. Jadi, fokus saya sepenuhnya bisa untuk keluarga tanpa khawatir soal pembayaran," lanjutnya.

Sementara untuk Mitra UMKM, GrabModal by OVO Finansial menyalurkan pendanaan salah satunya kepada Mirna (38), yang tercatat menjadi penerima layanan tersebut sejak 2015. Untuk mendukung operasional usahanya, Mirna memanfaatkan layanan GrabModal untuk membeli bahan baku produksi.

"Pertama kali saya mengajukan pinjaman sebesar Rp2 juta untuk membeli bahan baku supaya stok aman dan bisa membuat lebih banyak kue untuk dijual," ujar Mirna.

Seiring berjalannya waktu, Mirna telah beberapa kali memanfaatkan fasilitas pendanaan ini untuk kebutuhan usaha secara total sekitar Rp 11 juta untuk membantu menjaga ketersediaan bahan baku usahanya. Pada pertengahan 2025, Mirna sempat harus menghentikan sementara aktivitas usahanya karena mengikuti suami yang pindah kota.

Pada periode tersebut, ia tidak dapat menjalankan usaha seperti biasanya sehingga pemasukan juga sempat terhenti. Dalam kondisi tersebut, Mirna kemudian memanfaatkan fasilitas Jeda Bayar yang diajukan secara mandiri agar mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran hingga usahanya kembali berjalan.

"Karena pindah kota, jadi otomatis jualannya juga libur. Tidak memungkinkan untuk membayar tiap hari," pungkasnya.

Lihat juga Video: Tak Hanya Online, OVO Juga Hadirkan 8 Juta Titik Top Up Saldo Offline




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork