PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelesaikan pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara.
BNI hari ini, Rabu (22/4/2026) mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan transfer dana tersebut melengkapi pengembalian dana yang sebelumnya sudah BNI lakukan.
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan. BNI telah mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000," ujar Munadi di Graha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Munadi menyampaikan dengan transfer dana pada hari ini, maka proses pengembalian dana sudah tuntas. Totalnya mencapai Rp 28.257.360.600.
"Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas," katanya.
Simak Video 'Dirut BNI Pastikan Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara Dikembalikan Besok':
(hns/hns)