Premi asuransi yang dikelola PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) tumbuh sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan audited, premi bruto perusahaan mencapai Rp 1,98 triliun atau naik 27,81% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan premi tersebut turut mendorong pendapatan jasa asuransi menjadi Rp 514,35 miliar, meningkat 27,08% dari Rp 404,73 miliar pada 2024.
Selain itu, total aset perusahaan juga bertambah menjadi Rp 10 triliun atau naik 18,71% dibandingkan Rp 8,42 triliun pada tahun sebelumnya.
Dari sisi kesehatan keuangan, Risk Based Capital (RBC) Taspen Life tercatat sebesar 381,53%, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Sementara itu, hasil jasa asuransi bersih mencapai Rp 211,01 miliar atau melonjak 526,70% dibandingkan Rp 33,67 miliar pada tahun sebelumnya. Adapun laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp 40,57 miliar di tengah penerapan standar akuntansi baru PSAK 117 tentang kontrak asuransi dan PSAK 109 instrumen keuangan.
Plt Direksi Taspen Life Sidrotun Naim mengatakan capaian tersebut didukung pengelolaan risiko dan investasi yang dilakukan secara hati-hati, inovasi layanan, serta penguatan tata kelola perusahaan bersama PT TASPEN (Persero).
"Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," jelas Sidrotun pada Senin (20/7).
Menurutnya, penerapan PSAK 117 menjadi tantangan sekaligus momentum transformasi bagi industri asuransi jiwa karena mengubah mekanisme pengakuan pendapatan dan penyajian laporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan.
Taspen Life menyebut implementasi standar akuntansi tersebut tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan bisnis. Perusahaan telah melakukan penguatan tata kelola pelaporan keuangan, optimalisasi sistem pendukung, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari persiapan penerapan PSAK 117.
Selain bisnis asuransi jiwa, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Taspen Life juga mencatat pertumbuhan. Berdasarkan laporan keuangan audited 2025, dana kelolaan (asset under management/AUM) DPLK mencapai Rp 25,26 miliar per 31 Desember 2025 atau naik 151,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Taspen Life menyatakan akan terus memberikan layanan kepada peserta dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
(fdl/fdl)