Pembiayaan Hijau Meningkat, Bagaimana Dampaknya?

Pembiayaan Hijau Meningkat, Bagaimana Dampaknya?

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2026 17:03 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Perbankan dinilai perlu mendorong pembiayaan hijau. Keberhasilan keuangan berkelanjutan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi dampak lingkungan yang dihasilkan.

Industri perbankan mencetak kinerja kredit hijau yang positif. Bank semakin agresif memperluas pembiayaan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi bisnis, tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi.

"Semakin besar nilai pembiayaan hijau, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa label 'hijau' benar-benar mencerminkan kualitas yang nyata. Jangan sampai laporan pembiayaan hijau ternodai dugaan greenwashing atau pencitraan ramah lingkungan yang tidak sejalan dengan praktik bisnis sesungguhnya," ujar Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Lukmanul Khakim dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukmanul menilai perkembangan tersebut menjadi sinyal positif mengingat pembiayaan hijau mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Melalui skema tersebut, sektor usaha memperoleh akses pendanaan seiring berkembangnya proyek-proyek ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, peningkatan pembiayaan hijau juga dinilai memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global yang kini semakin menjadikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai salah satu pertimbangan utama dalam keputusan investasi. Berdasarkan data Global Sustainable Investment Alliance (GSIA), aset pada reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF) berkelanjutan mencapai sekitar US$ 3,9 triliun hingga akhir 2025, melonjak lebih dari 600% sejak delapan tahun terakhir.

Sementara itu, di Amerika Serikat (AS), Investment Company Institute (ICI) mencatat aset reksa dana dan ETF berbasis ESG mencapai US$ 674,4 miliar pada Mei 2026 dengan arus dana bersih tumbuh positif. Kendati begitu, Lukmanul mengingatkan industri perbankan perlu mewaspadai praktik greenwashing, yakni pencitraan seolah-olah suatu proyek ramah lingkungan padahal tidak.

"Pembiayaan hijau harus mampu membuktikan manfaat lingkungan secara nyata. Ketika klaim keberlanjutan tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi, kepercayaan investor akan melemah dan efektivitas instrumen keuangan hijau ikut dipertanyakan," ujarnya.

Penuhi Standar Keberlanjutan

Ia menilai, tantangan utama industri perbankan saat ini bukan sekadar meningkatkan nominal pembiayaan hijau, tetapi memastikan setiap proyek yang dibiayai memenuhi standar keberlanjutan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap rupiah yang disalurkan harus dapat ditelusuri dampaknya. Setiap proyek harus memenuhi standar yang jelas. Setiap klaim keberlanjutan harus dapat diuji, bukan hanya dipercaya," tegas Lukman.

Lukman menjelaskan, sejumlah negara telah memperketat tata kelola keuangan berkelanjutan. Uni Eropa, misalnya, menerapkan EU Taxonomy dan Sustainable Finance Disclosure Regulation (SFDR) yang mewajibkan pengungkapan informasi keberlanjutan secara rinci. Begitu pula Inggris, Singapura, dan Australia yang telah memperkuat regulasi anti-greenwashing untuk memastikan klaim lingkungan dapat bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara Indonesia juga telah memiliki Taksonomi Hijau Indonesia, namun implementasinya masih terkendala minimnya proyek yang layak didanai, kapasitas analisis risiko lingkungan, serta terbatasnya akses UMKM ke pembiayaan hijau. Di sisi lain, tingginya kebutuhan pembiayaan energi fosil membuat transisi energi memerlukan dukungan kebijakan dan pendanaan yang lebih kuat.

Pemerintah memproyeksikan industri kecil dan mikro (IKM) hijau berpotensi menciptakan nilai ekonomi hingga Rp 2.390 triliun pada 2030. Potensi tersebut hanya dapat terwujud jika didukung ekosistem pembiayaan hijau yang kuat.

Lukmanul mendorong pengembangan skema blended finance, digitalisasi penilaian hijau bagi UMKM, peningkatan kapasitas analis kredit, pemanfaatan AI untuk memantau penggunaan dana, serta verifikasi independen bagi proyek hijau.

"Di era ketika kepercayaan menjadi aset yang paling mahal, industri perbankan tidak cukup hanya membiayai ekonomi hijau. Perbankan juga harus menjaga agar makna 'hijau' itu sendiri tidak kehilangan nilainya. Sebab ketika keberlanjutan hanya menjadi slogan, Indonesia akan kehilangan kesempatan membangun masa depan ekonomi yang lebih tangguh, lebih adil, dan lebih lestari," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads