PT Bank Mega Tbk (MEGA) meresmikan Bank Mega Regional Jakarta 3 sebagai langkah memperkuat pengelolaan jaringan sekaligus mengoptimalkan potensi bisnis di sejumlah wilayah.
Pembentukan regional baru ini dilakukan seiring pertumbuhan bisnis dan jaringan kantor Bank Mega di Jakarta yang dinilai terus berkembang dengan prospek yang besar.
Cakupan wilayah yang luas dengan karakteristik pasar yang berbeda-beda membutuhkan koordinasi yang lebih cepat dan efektif.
Karena itu, perseroan melakukan pemetaan ulang wilayah kerja Regional Jakarta dengan membentuk Regional Jakarta 3. Regional ini mencakup Bekasi, Pondok Indah, Gading Serpong, Tangerang, Lampung, dan Palembang.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan pembentukan Regional Jakarta 3 diharapkan membuat perseroan lebih cepat menangkap peluang bisnis, memperkuat hubungan dengan nasabah, serta meningkatkan kualitas customer experience secara berkelanjutan.
Dengan pembentukan tersebut, Bank Mega Regional Jakarta 3 menjadi regional ke-9 Bank Mega setelah Regional Jakarta 1 dan 2, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan Banjarmasin.
"Regional ini juga diharapkan menjadi pusat koordinasi yang mampu memperkuat kolaborasi antarjaringan kantor serta memastikan strategi perusahaan dapat dieksekusi secara efektif di masing-masing area," ujar Kostaman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu Regional Head Bank Mega Jakarta 3, Luciana Dewi Solaiman, mengatakan jaringan kantor Bank Mega di Regional Jakarta 3 berjumlah 49 kantor di bawah koordinasi 6 area. Bank Mega senantiasa memberikan layanan yang terbaik dan inovasi-inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan para nasabah sekalian.
Dengan penguatan struktur dan koordinasi tersebut, Bank Mega optimistis Regional Jakarta 3 dapat menjadi salah satu wilayah yang solid dalam mengeksekusi strategi perusahaan.
Dengan begitu, Bank Mega dapat tumbuh berkembang serta memberikan nilai tambah kepada seluruh stakeholder dan mewujudkan visi Bank Mega, menjadi Bank Kebanggaan Bangsa.
(hns/hns)