JULO mencatat penguatan kinerja bisnis dengan margin laba kotor meningkat dari 27% di semester II-2025 menjadi 44% di semester I-2026. Capaian ini diperoleh di tengah langkah perusahaan memperluas jangkauan akses kredit digital bagi masyarakat.
Hingga akhir Juni 2026, JULO telah melayani lebih dari 3,3 juta pengguna di 38 provinsi dengan total pendanaan sebesar Rp 29 triliun. Selain pertumbuhan jumlah pengguna dan penyaluran kredit secara keseluruhan, kualitas portofolio kredit tetap menjadi perhatian.
Pada Juli 2026, JULO mencatat tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 99,25%, mencerminkan penerapan proses manajemen risiko dan edukasi literasi keuangan yang berjalan seiring dengan ekspansi bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejalan dengan visi JULO, kami ingin terus memberdayakan pengguna melalui akses pembiayaan yang dapat membantu mereka meningkatkan kualitas hidup, sekaligus berkontribusi dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia," ungkap Presiden Direktur JULO, Harri Suhendra dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Penguatan kinerja JULO tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan positif industri pinjaman daring (pindar) secara keseluruhan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri pindar mencatat laba Rp 1,15 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 10,14% secara tahunan.
Pada akhir Juni 2026, outstanding pembiayaan industri mencapai Rp105,14 triliun, tumbuh 25,88% secara tahunan.Firlie Ganinduto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebut pertumbuhan JULO membuktikan bahwa kinerja bisnis dan perluasan manfaat keuangan digital dapat tumbuh beriringan, saling memperkuat, dan menciptakan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
"Temuan Annual Member Survey (AMS) AFTECH 2025-2026 menunjukkan bahwa 50% perusahaan fintech telah merancang produk yang ditujukan bagi kelompok underbanked dan underserved. Kami optimistis industri fintech akan terus melangkah lebih jauh, bukan hanya membuka akses terhadap layanan keuangan tetapi juga menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat," beber Firlie.
Hal ini sejalan dengan pandangan Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum., Ahli Hukum Persaingan Usaha, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam menciptakan persaingan yang mendorong kualitas produk dan harga yang kompetitif.
"Semangat utama hukum persaingan usaha adalah efisiensi. Persaingan mendorong pelaku usaha menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif. Pelaku usaha juga dituntut untuk terus melakukan inovasi dan tidak berada dalam kondisi yang terlalu nyaman," ujarnya.
Sementara itu, Dr. Adrian Rompis, S.H., M.H., BBA, Ahli Hukum Administrasi Negara dan Dosen Universitas Padjadjaran, menekankan pentingnya regulasi bagi pelaku usaha jasa keuangan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap arahan dan pedoman perilaku yang ditetapkan regulator menjadi bagian dari kerangka hukum yang wajib dipatuhi pelaku usaha untuk menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab.
JULO menyediakan limit kredit hingga Rp 50 juta dengan pilihan tenor hingga 12 bulan. Melalui penetapan limit dan pricing yang independen dengan mempertimbangkan profil risiko, JULO menawarkan bunga mulai dari 0,1% per hari, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lihat juga Video: Apresiasi Investasi dan Pembiayaan Hijau - AEH 2025










































