×
Ad

BI Ancam Cabut Izin Merchant yang Pakai QRIS buat Judol

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2026 16:38 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) tak segan mencabut izin merchant atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang terbukti menggunakan QRIS dalam transaksi judi online (judol). Hal tersebut ditegaskan menyusul aduan penggunaan QRIS untuk aktivitas perjudian beberapa waktu terakhir.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan pihaknya telah meningkatkan sistem deteksi dini untuk transaksi mencurigakan menggunakan QRIS. Ia mencontohkannya dengan transaksi pedagang cilok yang sudah tutup pada tengah malam, tetapi transaksi menggunakan QRIS secara terus-menerus dengan dengan nominal yang sama.

"Ini merupakan transaksi yang mencurigakan dan ini tentunya harus ada tindakan di situ, termasuk juga memanfaatkan merchant blacklist. Jadi list-list dari merchant yang terindikasi melakukan penyalahgunaan transaksi," ungkapnya dalam konferensi pers hasil RDG di kantor BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan, BI juga memperkuat akuntabilitas dan pengawasan terhadap PJP dan agregator merchant. Seandainya terbukti memfasilitasi transaksi ilegal, BI tidak segan membatasi, menghentikan kegiatan usaha, bahkan mencabut izin PJP.

"Kita tidak segan-segan melakukan pembatasan kegiatan atau penghentian kegiatan, bahkan pencabutan izin daripada PJP yang memang terbukti dia melakukan transaksi ilegal," tegasnya.

Fili menambahkan, BI juga terus memperkuat sinergi dengan otoritas terkait, kementerian/lembagaL, dan aparat penegak hukum untuk mengatasi pelanggaran tersebut. Ia juga menegaskan akan terus mengembangkan layanan pembayaran QRIS agar tetap cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

"Jadi intinya kami di Bank Indonesia tetap akan menjaga integritas dari ekosistem ini. Jadi bukan cuma sekedar melakukan peluasan QRIS, tetapi kita menjaga bahwa integritas dari QRIS ini sendiri juga bisa diandalkan dan juga memiliki perlindungan terhadap konsumen," pungkasnya.

Tonton juga video "Viral Pria di Bandung Ngamuk Gegara Judol hingga Anak Kena Pecahan Kaca"




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork