Tips Atur Uang THR untuk PNS

Tips Atur Uang THR untuk PNS

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 24 Feb 2019 13:20 WIB
1.

Tips Atur Uang THR untuk PNS

Tips Atur Uang THR untuk PNS
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan surat terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan. Gaji tersebut dipastikan akan cair pada Mei 2019 mendatang.

Supaya gaji tidak 'menguap' begitu saja harus dikelola dengan trik tertentu agar tetap bisa berbagi, memenuhi kebutuhan hingga berinvestasi.

Berikut tips selengkapnya dari perencana keuangan:
Perencana keuangan Andy Nugroho menjelaskan agar tidak cepat habis sebaiknya membuat estimasi pengeluaran. Misalnya, membuat daftar apa saja yang akan dibeli selama libur Lebaran.

Seperti biaya pulang kampung atau mudik, biaya konsumsi atau makanan lebaran hingga baju lebaran.

"Selain itu juga angpau Lebaran juga harus dimasukkan dalam daftar ini. Kemudian berbagai hal lain yang memang biasa disiapkan," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Sabtu.

Dia menyebutkan jika sudah mendapatkan angka tersebut maka ketika uang THR yang diterima bisa segera diamankan jumlahnya sejak awal.

"Dan yang tidak kalah penting, dari awal sisihkan juga dana yang menjadi pengeluaran rutin setiap bulan. Ini agar setelah pulang libur Lebaran tidak kehabisan uang," jelas dia.

Sebelumnya berdasarkan surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019 tanggal 27 Januari 2019, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan beberapa penjelasan.

Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2019 yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN TA 2019.

Sebelum pembayaran dilaksanakan, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Mengingat jadwal libur hari raya Idul Fitri tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2019, maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah bulan Mei tahun 2019.

Perencana keuangan Andy Nugroho menjelaskan dalam menggunakan uang THR harus disisihkan sejak awal untuk pengeluaran rutin.

"Pengeluaran rutin itu harus disiapkan supaya setelah libur Lebaran harus bertahan hidup sampai gajian berikutnya," ujar Andy saat dihubungi detikFinance, Sabtu (23/2/2019).

Dia mengatakan dana tabungan dan dana darurat. Besarannya harus disesuaikan dengan prosentasenya sama seperti yang disisihkan setiap bulannya. Misalnya jika setiap bulan menyisihkan Rp 500.000 untuk dana darurat, maka dengan uang THR juga harus Rp 500.000.

Dana darurat ini bisa digunakan untuk kepentingan yang datang tiba-tiba. Misalnya ada kebutuhan mendadak seperti kecelakaan hingga barang yang harus dibeli dadakan.

Tujuan dana darurat adalah prioritas utama yang harus dipenuhi sebelum berinvestasi atau berasuransi. Kejadian darurat tersebut dapat berupa kecelakaan, sakit ataupun terkena PHK dan biaya darurat lain.

Dana ini harus terpisah dengan dana yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari ataupun instrument investasi lainnya. Akan tetapi, diskon di pusat perbelanjaan tidak dikategorikan dana darurat.

Bisakah memakai dana THR? Perencana keuangan Andy Nugroho menjelaskan selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya, idealnya THR juga digunakan untuk berinvestasi atau menabung.

"Prosentase yang disisihkan idealnya adalah sama seperti yang rutin kita sisihkan setiap bulan, yaitu 10%," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Sabtu (23/2/2019).

Dia menambahkan porsi investasi bisa ditambahkan hingga 20%. Hal ini agar tabungan yang dimiliki bisa lebih besar karena penambahan tidak penggunakan anggaran gaji rutin.

Andy menyebutkan instrumen investasi yang bisa diambil adalah emas. Pasalnya emas merupakan investasi yang menarik karena memiliki harga yang relatif stabil.

"Tapi juga tergantung preferensi ya, lalu tingkat kemampuan mengelola risiko, tujuan investasi dan kemampuan masing-masing," imbuh dia.

Selain emas, pilihan investasi untuk dana yang tidak terlalu besar adalah reksa dana atau mulai di pasar saham," jelas dia.

Perencana keuangan Andy Nugroho menjelaskan untuk pensiunan harus berhati-hati dalam mengelola dana THR sehingga agar arus kas selama Lebaran terkendali.

"Apalagi mereka mungkin sudah tidak memiliki penghasilan sama sekali atau tidak ada orang atau pihak yang mensupport mereka secara finansial," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Sabtu (23/2/2019).

Penggunaan THR saat Lebaran oleh pensiunan juga sebaiknya dilakukan secara sederhana atau terukur. Termasuk saat membagi-bagikan dananya untuk anak cucu tercinta.

"Memang ini kan jadi kesenangan tersendiri bagi mereka ketika bisa memberikan sesuatu untuk anak cucu," imbuh dia.

Di sisil lain bagi pensiunan PNS, TNI/Polri yang tidak punya dukungan finansial lagi, Persentase THR yang dibelanjakan untuk Lebaran sebaiknya maksimal cukup 50% dari total dana.

"Selebihnya sebaiknya diamankan utk kebutuhan sehari-hari. Bagi yang masih memiliki support finansial, bisa membelanjakan dananya hingga maksimal 75%," jelas Andy.

Hide Ads