Ini karena setiap pengajuan kredit ke bank, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR), harus melalui proses pengecekan di Bank Indonesia (BI checking) untuk menentukan kelayakan calon debitur. Jika nama Anda masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia, pengajuan kredit Anda akan otomatis ditolak.
"Saran saya, lunasi sebanyak mungkin utang Anda, baik utang konsumtif maupun produktif, sebelum Anda mengambil KPR. Jika Anda masih menanggung utang lainnya, entah ke bank, teman, atau saudara, kemungkinan besar cash flow Anda akan terganggu untuk mengangsur KPR. Umumnya cicilan KPR cukup besar, bisa mencapai sekitar 30%, atau bahkan lebih besar, dari penghasilan bulanan Anda," katanya.