'Sudah jatuh tertimpa tangga', itulah ibarat yang pas ditujukan untuk peserta iuran BPJS Kesehatan saat ini. Di saat keuangan sedang sulit karena pandemi Corona, secara bersamaan pemerintah menaikkan iuran Kelas I dan II mulai 1 Juli 2020 dan mulai 2021 untuk kelas III.
Mumpung masih ada waktu sebelum kebijakan berlaku, bagaimana menyiasatinya supaya kenaikan itu tidak terasa terlalu berat?
Pertama, cari tambahan pekerjaan sampingan untuk menambah sumber penghasilan. Jika sumber penghasilan tetap sedangkan pengeluaran terus bertambah, hasil pekerjaan tersebut dirasa tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pengeluaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang ada beberapa orang yang sudah irit-irit harus mulai aktif mencari penghasilan tambahan apapun itu bentuknya. Dalam kondisi seperti ini memang kita harus banting setir dan super kreatif supaya bisa mendapat penghasilan yang baru dan menurunkan gengsi kita," kata Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Andy Nugroho kepada detikcom, Minggu (17/5/2020).
Kedua, menekan pengeluaran yang dirasa sebenarnya tidak diperlukan. Selain bayar iuran BPJS, utamakanlah pengeluaran untuk membayar cicilan utang, cicilan rumah, cicilan motor, tagihan listrik, hingga mencukupi kebutuhan sekolah anak. Jika itu tak bisa dipenuhi, Andy menyarankan agar berbagai cicilan tersebut dilepas.
"Kalau kondisi nggak bisa tercukupi lagi, mau nggak mau harus dilepas (cicilan). Saya lebih memilih itu dibanding nggak harus bayar BPJS misalnya," ucapnya.
Menurut Andy, membayar iuran BPJS sangat penting dilakukan untuk persiapan kondisi darurat. Jika kewajiban tidak dibayar tepat waktu, yang ada beban akan semakin berat nantinya.
"(Kalau) nunggak BPJS suatu ketika mereka sakit, akan jadi lebih parah lagi akibatnya karena biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar. Kalau BPJS-nya nggak aktif kan pelayanannya nggak diberikan," jelasnya.
(eds/eds)