Dapat Pesangon Setelah PHK, Bagusnya Bisnis Apa?

Dapat Pesangon Setelah PHK, Bagusnya Bisnis Apa?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 18:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan biasanya diikuti dengan pemberian pesangon. Uang ini bisa digunakan untuk memulai usaha. Kira-kira bagaimana tipsnya ya?

Pakar digital marketing Dewa Eka Prayoga atau Dewa Selling menjelaskan untuk memulai usaha setelah PHK juga harus menggunakan strategi minim risiko.

"Misalnya jangan mengeluarkan budget lebih besar atau tempat besar. Jualin aja produk orang lain dulu daftar jadi reseller," kata dia dalam acara live streaming detikcom, Rabu (24/6/2020).

Dia mengungkapkan hal tersebut memang menguras energi namun juga menghindari risiko penumpukan stok dan hasil produksi.

"Kita hindari dulu sektor produksi, fokus jualan dulu, jadi dropship kek, broker kek, makelar kek jadi tidak keluar uang banyak dulu," jelasnya.

Hal ini meminimalisir kerugian, karena bisa menjual produk tanpa modal yang besar. "Kalau jadi reseller itu kita ambil barang harganya Rp 100 ribu lalu jual Rp 125 ribu. Kalau jual 10 ya dapat Rp 250 ribu," jelasnya.

Kemudian juga harus memperhatikan target pasar yang akan dibidik. Harus melihat siapa pembeli dan siapa penggunanya.

"Misal saya jualan makanan anak anjing, market saya itu bukan anjingnya dong, tapi yang punya anjing. Karena itu kita harus detailkan marketnya siapa saja, baru setelah itu pelajari channel promosinya mulai Instagram, Facebook sampai Tiktok," ujar dia.


(kil/dna)

Hide Ads