Gaji 13 2020 Cair Agustus, ke Mana Mau Dihabiskan?

Gaji 13 2020 Cair Agustus, ke Mana Mau Dihabiskan?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 08:15 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemerintah memastikan PNS bakal dapat gaji ke-13 bulan Agustus nanti. 'Rezeki nomplok' buat PNS ini diharapkan menjadi stimulus dalam menghadapi masa pandemi. Lalu bagaimana mengatur gaji ke-13?

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan gaji ke-13 PNS bisa dialokasikan ke empat hal. Mulai dari dana pendidikan, cicilan, tabungan, hingga dana senang-senang. Masing-masing dialokasikan sebanyak 25%.

"Jadi 4 hal, buat sekolah anak, cicilan, tabungan, dan dana senang-senang. Pembagiannya 25% masing-masing," papar Andy kepada detikcom, Minggu (26/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paling penting Andy mengingatkan agar para PNS tetap menyisihkan gaji 13-nya untuk dana darurat. Andy mengatakan minimal 25% gaji ke 13 harus dialokasikan menjadi tabungan.

Bisa menjadi investasi atau dana darurat. Namun, menurutnya di tengah pandemi ini dana darurat lebih baik jadi prioritas untuk menyisihkan gaji 13.

ADVERTISEMENT

"Bisa dialokasikan untuk ditabung sebagai investasi, paling penting sih buat tambahan dana darurat. Karena kondisi begini belum jelas pandeminya maka harus disiapkan dana darurat itu ditambahin terus," kata Andy.

Andy pun menyarankan kalau ada jumlah lebih dari gaji 13, ada baiknya dimasukkan menjadi dana darurat juga. Hal ini menjadi penting sebagai persiapan menghadapi kondisi krisis yang disebabkan pandemi.

"Karena kan kita mesti tambahin terus nih dana darurat, apalagi ada kekhawatiran resesi. Mending kalau ada dana lebih jadi dana darurat aja," ujar Andy.

Andy mencontohkan misalnya ada yang mau mengerem anggaran untuk dana senang-senang, misalnya buat liburan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk dana darurat.

"Bisa juga untuk yang mau senang-senang ditahan dulu, uangnya dialokasikan ke dana darurat atau investasi mengingat kondisinya sekarang begini," ungkap Andy.

Lalu bagaimana cara mengaturnya kalau gaji 13 mau jadi modal usaha?

Salah satu opsi penggunaan gaji 13 adalah untuk jadi modal buka usaha. Namun, yang perlu diingat jangan semua uang gaji 13 dialokasikan jadi modal usaha. Andy menilai setidaknya 30% dari jumlah seluruh gaji 13 bisa digunakan untuk modal usaha.

"Boleh-boleh aja cuma memang alokasinya jangan seluruhnya. Paling nggak sekitar 30% lah. Kalau udah ada gambaran mau buka bisnis apa, rintis aja dulu," kata Andy.

Dia mengatakan rencana menggunakan gaji 13 untuk senang-senang bisa ditahan dulu dan dialihkan jadi modal kalau mau buka usaha. Kemudian kalau tidak ada cicilan, penggunaan gaji 13 buat modal usaha bisa lebih besar.

"Saran saya kalau mau buat usaha bisa dikurangi dana senang-senangnya. Kalau nggak ada cicilan bisa juga dialokasikan buat usaha," ungkap Andy.

Dia mengatakan, modal usaha berputar cepat dan resikonya tinggi, modal bisa saja merugi. Maka dari itu apabila gaji 13 dialokasikan jadi modal usaha ada kemungkinan gaji 13 habis tak bersisa.

"Memang modal usaha ini berputarnya cepat, dan belum tentu untung. Mesti dilihat modal usaha ini resikonya tinggi. Kalau gaji 13 digelontorkan untuk modal usaha semua bisa bahaya," papar Andy.



Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads