5 Tips Jaga Keuangan Tetap Aman di Tengah PPKM Darurat

5 Tips Jaga Keuangan Tetap Aman di Tengah PPKM Darurat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 04 Jul 2021 10:56 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Lonjakan kasus COVID-19 telah terjadi sejak bulan Juni yang lalu. Bahkan, pemerintah pun sudah mengambil keputusan tegas untuk menerapkan pengetatan kegiatan sosial dan ekonomi dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

Bagi para pekerja, kondisi seperti ini mungkin akan cukup mengkhawatirkan. Perencana keuangan Lifepal, Aulia Akbar menilai, harus ada persiapan untuk menjaga keuangan tetap aman di tengah lonjakan virus dan PPKM Darurat.

Aulia memberikan 5 tips menjaga keuangan para pekerja di kondisi yang mengkhawatirkan ini. Apa saja?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Waspadai Pengeluaran Tidak Tetap
Di awal 2021, sebagian pekerja mungkin sudah memulai kerja dari kantor selama tiga, dua atau satu kali dalam sepekan. Kini, dengan adanya PPKM Darurat, untuk sektor non esensial akan kembali melakukan WFH secara penuh.

WFH dinilai dapat menghemat biaya transportasi, uang makan, ataupun jajan. Namun, kondisi ini juga bisa memunculkan sejumlah pengeluaran tak terduga.

ADVERTISEMENT

Sebut saja seperti tagihan listrik yang berpotensi membengkak lantaran banyak peralatan dan elektronik yang lebih sering digunakan ketika di rumah. Mulai dari lampu, kipas angin, AC, microwave, dan perangkat kerja.

Selain listrik, pemakaian internet tentu menjadi kebutuhan yang harus tersedia saat WFH. Penggunaan paket internet berbasis kuota dari provider telekomunikasi tentu kurang efektif, dan bisa membuat pengeluaran membengkak.

Akan lebih baik bagi yang bekerja di rumah dan menggunakan internet mulai menggunakan layanan internet fiber di rumah daripada memakai sistem kuota. Setelah itu, menetapkan batas pengeluaran listrik demi menghemat biaya.

2. Siapkan Dana Darurat
COVID-19 sudah terbukti mampu memberikan tekanan yang cukup berat dalam perekonomian. Banyak perusahaan yang kinerjanya menurun. Sebagai karyawan, potensi mengalami pengurangan pendapatan karena pemotongan gaji atau kehilangan kerja juga masih besar.

Maka dari itu, penting bagi para pekerja untuk mempersiapkan dana darurat. Untuk amannya, sebaiknya menyediakan dana darurat minimal enam kali dari pengeluaran bulanan.

3. Punya Jaminan Kesehatan
Tidak semua pekerja beruntung dan mampu memilki fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerja. Memang kebanyakan orang sudah mendapatkan BPJS Kesehatan, namun memiliki asuransi kesehatan swasta juga disarankan.

Pasalnya, dua jaminan kesehatan itu saling melengkapi. BPJS Kesehatan menanggung hampir segala jenis penyakit dan tidak mengenal istilah pre-existing condition. Di sisi lain, asuransi kesehatan tentu bisa menjadi solusi bila ingin berobat secara praktis tanpa harus meminta rujukan dari dokter umum.

Bila budget terbatas, pertimbangkanlah untuk memiliki asuransi rawat inap terlebih dulu. Karena untuk rawat jalan bisa mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Proteksi Asuransi Jiwa
COVID-19 juga bisa mendatangkan risiko kematian. Bagi pekerja yang menjadi pencari nafkah utama di keluarga akan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa diri mereka telah memiliki asuransi jiwa.

Uang pertanggungan (UP) di asuransi jiwa akan cair, dan diterima para penerima manfaat apabila pekerja yang memiliki asuransi kehilangan kemampuan mencari nafkah disebabkan meninggal dunia atau kehilangan fungsi anggota tubuh secara permanen.

5. Menambah Pendapatan
Menambah pundi-pundi pendapatan dapat membantu banyak hal. Misalnya, proses terkumpulnya dana darurat, tambahan membayar premi asuransi, ataupun berinvestasi.

Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencari pendapatan tambahan. Pertama, tentu saja dengan kerja sampingan dan yang kedua adalah investasi di instrumen pendapatan tetap.

Namun, tak ada salahnya juga bagi untuk pindah kerja ke perusahaan baru demi penghasilan yang lebih tinggi. Bila pindah kerja adalah hal yang prioritaskan, maka pastikan perusahaan tersebut tergolong sehat secara keuangan atau sektor usahanya tidak terlalu terdampak pandemi.




(hal/zlf)

Hide Ads