Rencana lama perubahan skema pensiunan PNS kembali bergulir. Kebutuhan ini semakin mendesak mengingat kewajiban jangka panjang program pensiun pemerintah dengan skema saat ini mencapai Rp 2.929 triliun.
"Itu yang kemudian bikin cemas kita. Tambah besar jelas (karena) yang pensiun tambah banyak, usia harapan hidup orang yang pensiun juga lebih panjang sekarang sehingga pembayaran pensiun akan lebih besar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di kantornya, dikutip Selasa (31/8/2022).
Saat ini anggaran pensiunan PNS 100% berasal dari APBN karena menggunakan skema pay as you go. Dengan skema ini, pemerintah sebagai pemberi kerja tidak menyediakan uang pensiun sampai benar-benar jatuh tempo yang bersangkutan pensiun dan dibayarkan setiap bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah ingin mengubah skema pensiunan menjadi fully funded, di mana secara sistematis dilakukan penyisihan dana antara pemerintah sebagai pemberi kerja dan PNS. Dengan begini pembayaran pensiun bisa lebih terjamin karena ada akumulasi dana.
"Pay as you go itu kan pensiunan 10-15 tahun lalu yang menjadi beban hari ini, apakah itu bagus, fair untuk pemerintahan sekarang? Harusnya akan lebih bagus untuk setiap orang sudah disisihkan dana sehingga saat pembayaran berasal dari kerjanya dia. Itu beberapa pemikiran yang sekarang mulai keluar," imbuhnya.
Korea Selatan (Korsel) sudah lebih dulu menerapkan skema fully funded untuk pensiunan PNS. Dengan skema ini juga besaran pensiun yang didapat PNS bisa lebih besar.
Asman Abnur saat masih menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan Indonesia bakal mencontoh sistem pemberian uang pensiun untuk PNS seperti yang dilakukan Korsel. Pasalnya ia menilai uang pensiun untuk PNS saat ini masih terbilang rendah.
Asman menjelaskan perbandingan pemberian uang pensiun PNS Korsel dan Indonesia cukup jauh. Di Korsel, PNS dengan jabatan setingkat Eselon I yang pensiun mendapatkan hingga US$ 4.000/bulan, sementara di Indonesia hanya berkisar US$ 350.
"PNS yang pensiun di sana, sekarang menerima, kalau pejabat tingginya minimum menerima US$ 4.000 satu bulannya. Bandingkan dengan kita, pejabat eselon I pensiun hanya menerima US$ 350 per bulan," kata Asman dalam pemberitaan detikcom pada 23 Maret 2018.
Asman mengatakan PNS di Korsel mendapatkan uang pensiun yang tinggi karena menerapkan sistem fully funded, yakni sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari komponen iuran yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja dengan PNS sebagai pekerja.
Lanjutkan membaca ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Aliansi Dosen P3K Minta Statusnya Diangkat Jadi PNS"
[Gambas:Video 20detik]