THR Lebaran Aman? Awas 'Jebakan' Kalap Belanja

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 23 Apr 2023 08:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika
Jakarta -

Tunjangan hari raya (THR) yang didapatkan saat Lebaran biasanya akan digunakan untuk kebutuhan berhari raya. Namun THR ini juga harus digunakan secara bijak agar tidak sengsara di kemudian hari.

Menggunakan uang THR juga harus dilakukan secara sadar dan penuh perhitungan ke depan alias jangan kalap. Bank Indonesia (BI) dalam akun Instagram @bank_indonesia mengimbau sebaiknya THR digunakan atau dibelanjakan dengan bijak.

"Belanjakan sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. Dengan berbelanja bijak, sobat turut membantu perekonomian dengan menekan angka inflasi," tulisnya dikutip Sabtu (22/4/20243).

Jika THR masih ada, sebaiknya jangan dihamburkan. Bisa ditabung atau investasi untuk masa depan.

Selanjutnya jangan lupa untuk merawat dan menjaga uang rupiah. Misalnya jangan dilipat, jangan di-stapler, jangan dibasahi, jangan dicoret dan jangan diremas.

"Setelah merawatnya dengan baik, sobat jadi lebih bangga dong dengan rupiah. Karena rupiah merupakan alat pembayaran yang sah, sebagai simbol kedaulatan dan juga pemersatu bangsa," jelasnya.

BI memiliki tiga kerangka acuan dalam mengelola uang rupiah pada momen hari raya. Pertama ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Kedua sistem distribusi uang yang efisien dengan layanan kas prima, dan ketiga adalah infrastruktur.

BI juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai di antaranya QRIS, memperluas kepesertaan BI-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat, serta mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadan dan Idulfitri 1444 H.

Sejalan dengan itu, BI menempuh langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai.

BI memastikan kesiapan (ketersediaan dan keandalan) sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai), termasuk memantau sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi pembayaran.




(kil/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork