Sebagai contoh adalah karya I Nyoman Masriadi yang berjudul βSudah Biasa Ditelanjangiβ terjual pada harga Rp 5 miliar pada tahun 2007. Atau salah satu lukisan Putu Sutawijaya berjudul βLooking for Wingsβ yang terjual pada harga Rp 600 juta, jauh melampaui estimasi harga awalnya di Rp 40 juta.
Saat ini pasar seni memang kembali bergairah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada tahun 2010-2011, salah satu karya Affandi yang berjudul βAyam Jagoβ laku di harga Rp 4 miliar, sedangkan di tingkat global ada sebuah karya Edward Munch yang berjudul βThe Screamβ laku terjual senilai Rp 1,1 triliun yang sekaligus menjadikannya sebagai lukisan termahal di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, khusus untuk investasi karya seni, pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat menemukan karya yang nantinya akan mengalami apresiasi harga sehingga bisa memetik keuntungan finansial yang besar di kemudian hari?
Sebelum menjawab pertanyaaan tersebut, hal pertama yang perlu diluruskan adalah persoalan keuntungan (gains) dari investasi pada karya seni. Dengan membeli sebuah karya seni, ada dua keuntungan yang bisa kita peroleh. Pertama adalah keuntungan estetis atau artistik (esthetic gains), dan yang kedua adalah keuntungan finansial (financial gains) di masa yang akan datang.
Seringkali investor lupa bahwa karya yang dibelinya juga mempunyai nilai artistik yang dapat memberikan kepuasan batin bagi si pemilik. Ketika kita memandang sebuah lukisan atau karya seni yang kita sukai, timbul perasaan tenteram, inspirasional, dan menyenangkan hati. Bukan hanya keuntungan peningkatan harga semata. Oleh karena itu, sangat disayangkan bila kita membeli karya seni hanya untuk ditumpuk di gudang sebagai investasi finansial semata.
Kembali ke pertanyaan bagaimana memilih sebuah karya seni yang akan dijadikan sebagai bagian dari portofolio investasi Anda? Berikut ada beberapa pertanyaan yang dapat ditanyakan kepada diri sendiri untuk membantu menemukan karya seni yang bernilai sekaligus bermanfaat, seperti dikutip dari My Wealth milik Citigroup, Senin (13/10/2014).
1. Apakah Anda seorang penikmat karya seni?
|
2. Apakah Anda mempunyai pengetahuan tentang apresiasi seni?
|
3. Apakah Anda membeli karya seni untuk pertama kalinya?
|
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada risiko berinvestasi pada karya seni? Tentu, di mana ada peluang pasti ada risikonya. Ada dua risiko berinvestasi di karya seni yang harus diwaspadai. Pertama, adalah risiko membeli karya seni palsu.
Oleh karena itu, investor harus selalu menambah pengetahuan tentang karya seni. Risiko yang kedua adalah membeli di saat harga sudah mahal sehingga keuntungan finansial yang mungkin didapat di kemudian hari menjadi kecil.
Untuk mengatasi ini, lebih baik membeli karya seni yang kita sukai namun sesuai dengan kemampuan karena banyak karya dengan harga menengah yang berpotensi naik di kemudian hari.
Bagaimana? Apakah Anda siap untuk meramaikan geliat investasi pasar seni Nusantara dan memetik keuntungan finansial maupun estetisnya?
Halaman 2 dari 4