Investasi di Karya Seni, Kenapa Tidak?

Investasi di Karya Seni, Kenapa Tidak?

- detikFinance
Senin, 13 Okt 2014 08:08 WIB
Investasi di Karya Seni, Kenapa Tidak?
Jakarta - Pernahkah terpikir kalau lukisan yang terpanjang di ruang tamu kita di rumah bisa terjual hingga ratusan juta rupiah? Tidak mesti hasil karya seniman klasik ternama seperti Affandi atau Basuki Abdullah, ternyata karya seniman kontemporer pun bisa laku terjual jauh di atas estimasi harganya.

Sebagai contoh adalah karya I Nyoman Masriadi yang berjudul β€œSudah Biasa Ditelanjangi” terjual pada harga Rp 5 miliar pada tahun 2007. Atau salah satu lukisan Putu Sutawijaya berjudul β€œLooking for Wings” yang terjual pada harga Rp 600 juta, jauh melampaui estimasi harga awalnya di Rp 40 juta.

Saat ini pasar seni memang kembali bergairah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada tahun 2010-2011, salah satu karya Affandi yang berjudul β€œAyam Jago” laku di harga Rp 4 miliar, sedangkan di tingkat global ada sebuah karya Edward Munch yang berjudul β€œThe Scream” laku terjual senilai Rp 1,1 triliun yang sekaligus menjadikannya sebagai lukisan termahal di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tren-tren tersebut menunjukkan bahwa investasi tidak harus selalu melalui instrumen finansial seperti saham, obligasi, atau reksa dana, tetapi bisa juga melalui instrumen non-finansial seperti karya seni, properti, hingga batu-batuan berharga.

Nah, khusus untuk investasi karya seni, pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat menemukan karya yang nantinya akan mengalami apresiasi harga sehingga bisa memetik keuntungan finansial yang besar di kemudian hari?

Sebelum menjawab pertanyaaan tersebut, hal pertama yang perlu diluruskan adalah persoalan keuntungan (gains) dari investasi pada karya seni. Dengan membeli sebuah karya seni, ada dua keuntungan yang bisa kita peroleh. Pertama adalah keuntungan estetis atau artistik (esthetic gains), dan yang kedua adalah keuntungan finansial (financial gains) di masa yang akan datang.

Seringkali investor lupa bahwa karya yang dibelinya juga mempunyai nilai artistik yang dapat memberikan kepuasan batin bagi si pemilik. Ketika kita memandang sebuah lukisan atau karya seni yang kita sukai, timbul perasaan tenteram, inspirasional, dan menyenangkan hati. Bukan hanya keuntungan peningkatan harga semata. Oleh karena itu, sangat disayangkan bila kita membeli karya seni hanya untuk ditumpuk di gudang sebagai investasi finansial semata.

Kembali ke pertanyaan bagaimana memilih sebuah karya seni yang akan dijadikan sebagai bagian dari portofolio investasi Anda? Berikut ada beberapa pertanyaan yang dapat ditanyakan kepada diri sendiri untuk membantu menemukan karya seni yang bernilai sekaligus bermanfaat, seperti dikutip dari My Wealth milik Citigroup, Senin (13/10/2014).

Ini adalah pertanyaan yang sangat sederhana, tetapi sangat penting karena seringkali orang awam masuk ke dunia investasi dalam pasar seni tanpa benar-benar menyukainya, tanpa passion untuk seni. Akhirnya pilihan karya seni yang mereka beli pun tidak dinikmati. Investasi pada karya seni akan lebih bernilai bagi seorang pennikmat seni sehingga manfaat yang mereka bisa dapat ada dua: manfaat estetis/artistik dan manfaat finansial.

Ini bukan berarti Anda harus pernah mengambil mata kuliah tentang sejarah seni ketika duduk di bangku sekolah dulu karena pengetahuan tentang seni sesungguhnya berpijak pada kekinian untuk melihat nilai seni di masa yang akan datang. Salah satu cara termudah untuk melatih kemampuan apresiasi seni Anda adalah dengan cara sering-sering mengunjungi museum atau pameran seni.

Jika Anda adalah pembeli amatir, kuncinya adalah untuk membeli sesuatu yang Anda sukai. Pasar seni akan selalu mengalami pasang surut. Jika Anda membeli sesuatu yang Anda sukai, maka Anda akan dapat menikmati nilai estetisnya meski harga pasar sedang turun. Ketika harga karya tersebut naik suatu hari nanti maka Anda juga akan dapat memetik nilai finansialnya.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada risiko berinvestasi pada karya seni? Tentu, di mana ada peluang pasti ada risikonya. Ada dua risiko berinvestasi di karya seni yang harus diwaspadai. Pertama, adalah risiko membeli karya seni palsu.

Oleh karena itu, investor harus selalu menambah pengetahuan tentang karya seni. Risiko yang kedua adalah membeli di saat harga sudah mahal sehingga keuntungan finansial yang mungkin didapat di kemudian hari menjadi kecil.

Untuk mengatasi ini, lebih baik membeli karya seni yang kita sukai namun sesuai dengan kemampuan karena banyak karya dengan harga menengah yang berpotensi naik di kemudian hari.

Bagaimana? Apakah Anda siap untuk meramaikan geliat investasi pasar seni Nusantara dan memetik keuntungan finansial maupun estetisnya?

Hide Ads