Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada risiko berinvestasi pada karya seni? Tentu, di mana ada peluang pasti ada risikonya. Ada dua risiko berinvestasi di karya seni yang harus diwaspadai. Pertama, adalah risiko membeli karya seni palsu.
Oleh karena itu, investor harus selalu menambah pengetahuan tentang karya seni. Risiko yang kedua adalah membeli di saat harga sudah mahal sehingga keuntungan finansial yang mungkin didapat di kemudian hari menjadi kecil.
Untuk mengatasi ini, lebih baik membeli karya seni yang kita sukai namun sesuai dengan kemampuan karena banyak karya dengan harga menengah yang berpotensi naik di kemudian hari.
Bagaimana? Apakah Anda siap untuk meramaikan geliat investasi pasar seni Nusantara dan memetik keuntungan finansial maupun estetisnya? (ang/ang)