Harga saham perusahaan produsen minyak kelapa sawit berguguran. Salah satu penyebabnya disebut karena adanya larangan sementara ekspor sawit yang diterbitkan oleh pemerintah.
Memang, beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan larangan tersebut agar ketersediaan minyak sawit di dalam negeri bisa terpenuhi. Larangan ini akan berlaku pada 28 April 2022 mendatang.
Nah larangan ini juga menyebabkan harga saham produsen sawit bertengger di zona merah. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menjelaskan hal ini menimbulkan sentimen negatif untuk emiten produsen sawit.
"Tapi berkaca pada larang ekspor batubara sebelumnya,larangan ini bersifat sementara," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (25/4/2022).
Dia menyebut bila nanti sudah ada kejelasan tentang bagaimana ekspor bisa dibuka kembali maka harga saham CPO bisa menguat lagi.
Kondisi ini juga tergantung dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Pemerintah punya kepentingan harga minyak goreng dalam negeri stabil," jelas dia.
Founder LBP Institute Lucky Bayu Purnomo menjelaskan sebenarnya kebijakan larangan ekspor hanya salah satu kontributor yang membuat saham merosot. "Hanya salah satu penyebab, tapi kebijakan itu kan sebenarnya untuk mengamankan pasokan di dalam negeri," imbuh dia.
Menurut Lucky, ke depan proyeksi saham-saham emiten produsen sawit ini akan membaik. Sejalan dengan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri dan terkendalinya harga serta pasokan.
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Luhut Minta BPKP Audit Perusahaan Sawit: Jangan Mau Diatur-atur!"
[Gambas:Video 20detik]