Masih Bingung Investasi Unit Link? Ini Caranya

ADVERTISEMENT

Masih Bingung Investasi Unit Link? Ini Caranya

Prita Hapsari Ghozie - detikFinance
Sabtu, 10 Nov 2018 07:46 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pertanyaan dari pembaca: Mau tanya, kalau investasi unit link berjangka, pengembangan investasinya seperti apa? Setahu saya kalau saya bayar premi itu sebagian untuk beli unit link, nantinya kan cuma bayar premi selama 5 tahun, setelah 5 tahun itu yang bertambah besar adalah unit saya, atau nilai jual unit itu?

Jawaban:
Dana investasi yang dikembangkan dalam asuransi jiwa unit-link umumnya dikelola oleh perusahaan manajer investasi. Alokasi dana yang akan masuk ke dalam porsi investasi akan bergantung daripada polis yang dimiliki. Biasanya, di tahun 1-5, alokasi dana yang ditempatkan dalam bentuk dana kelolaan masih di bawah 100% dari premi yang dibayarkan. Sedangkan setelah tahun ke-5, maka biasanya semua dana premi ditempatkan dalam dana kelolaan atau porsi investasi.

Sebagai pembeli, Anda punya pilihan untuk membayar premi sekaligus diawal atau membayar premi secara berjangka atau berkala. Jika misalkan penawaran untuk Anda adalah pembayaran premi selama 5 tahun, maka setelahnya tidak ada dana yang masuk ke dalam porsi investasi. Selama 5 tahun tersebut, alokasi dana untuk porsi investasi akan membeli unit dana kelolaan.


Maka, jika tidak ada dana baru yang masuk dalam bentuk premi mau pun top-up, maka jumlah unit seharusnya tidak bertambah. Jadi, bagaimana saldo investasi dapat bertambah? Penambahan saldo investasi akan terjadi bilamana nilai jual unit terus meningkat di masa depan.

Saran saya, silahkan dibaca dan dipahami isi polis yang dimiliki atau tanyakan langsung pada agen asuransi tempat membeli unit link. Semoga penjelasannya bermanfaat. (ara/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT