Sebelum Beli Apartemen, Baca Tips Ini
Selasa, 15 Apr 2014 09:26 WIB
Halaman ke 6 dari 8
6.
Memastikan legalitas bangunan

Periksalah surat Hak Guna Bangunan (HGB), surat Izin Prinsip, Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Surat Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (SIPPT) sebelum Anda membeli rumah susun. Anda juga perlu memeriksa keaslian dan validitas dari surat-surat tersebut ke instansi terkait yang mengeluarkan surat penting tersebut secara resmi.