Bantuan pembiayaan ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memperoleh fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan tidak mampu membiayai pembangunan atau merenovasi rumah.
Adapun bantuan yang diberikan berupa bantuan biaya pembangunan rumah baru hingga bantuan biaya renovasi rumah yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program bantun itu bisa membantu pembiayaan terhadap sedikitnya 70 ribu rumah tahun ini. Untuk memuluskan rencana tersebut, total alokasi dana yang disiapkan Kementerian PUPR untuk membiayai bantuan tersebut tercatat mencapai Rp 1,4 triliun.
"Tahun 2015, diharapkan bisa 70 ribu rumah. Tiap tahun kita alokasikan terus," kata Hardi
Selama periode 5 tahun yakni 2014-2019 sendiri, target pemberian bantuan tersebut diharapkan bisa melayani hingga 2,2 juta unit rumah, baik pembangunan baru maupun pembiayaan untuk renovasi perumahan.
β
"Target pembangunan rumah swadaya hingga 2019 ada 2,2 juta unit. 1,75 juta rumah ada (kewenangannya) di Ditjen Penyediaan (Penyediaan Perumahan), 450 ribu itu di Ditjen Pembiayaan," papar dia.
(dna/hns)