Soal Wacana Rumah Tanpa DP di Jakarta, Ini Kata Pengembang

Soal Wacana Rumah Tanpa DP di Jakarta, Ini Kata Pengembang

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Minggu, 19 Feb 2017 17:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menawarkan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di DKI Jakarta. Caranya adalah dengan menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka (down payment/DP).

Lantas, mungkinkah program tersebut direalisasikan? Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahaan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan apabila pembayaran dilakukan langsung ke pengembang. Namun jika dilakukan dengan mekanisme KPR, hal tersebut tak bisa dilakukan karena melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia.

"Kalau cicilan langsung ke pengembang bisa dimungkinkan. Tapi kalau melalui KPR tentunya harus ada DP, karena terkait dengan peraturan BI atau OJK," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Program Perumahan Anies-Sandi: DP KPR Dicicil 6-12 Kali

Mengenai mekanisme pembayaran DP, Junaidi mengatakan pengembang dalam melakukan penjualan sejatinya memiliki berbagai cara untuk menarik konsumennya. Mekanisme cicilan tersebut biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan perbankan.

"Kalau masalah DP dan cicilan, ada banyak cara yang dilakukan pengembang. Cicilan melalui developer tergantung dari kesepakatan," ucapnya.

Harga rumah di Jakarta sendiri kata dia sangat ditentukan oleh lokasi, di mana harganya seharusnya tidak kurang dari Rp 250 juta. Pasalnya, untuk rusun subsidi saja, harga jual saat ini rata-rata ada di angka Rp 250 juta.

"Rusun bersubsidi saja di Jakarta berkisar Rp 250 juta antara tipe 21 sampai 36. Tentunya rumah bisa di atas itu. Jadi harga jual sangat dipengaruhi harga tanah dan bangunan," tutur dia.

Baca Juga: Solusi Program Perumahan Tanpa DP dari Anies-Sandi

Meski demikian, harga di bawah Rp 250 juta bisa saja dilakukan apabila tanah yang digunakan oleh pengembang adalah milik negara yang biasanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Harga rumah berkisar Rp 150 juta di Jakarta bisa saja terjadi jika pemerintah yang menyediakan tanahnya," tukasnya.

Seperti diketahui, pasangan calon Gubenur dan wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memiliki program rumah dengan uang muka atau DP nol rupiah. Program ini dimaksudkan, agara warga DKI lebih mudah memiliki rumah dengan biaya yang bisa mereka jangkau.

Skema ini mengharuskan yang ingin mendaftar dan ikut program ini harus menabung dulu, untuk kemudian bisa melakukan cicilan DP 6 sampai 12 bulan. Nilai tabungan yang diiur atau dicicil selama 6-12 bulan tersebut akan dihitung setara dengan nilai uang muka perumahan alias DP Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diajukan kepemilikannya. (dna/dna)

Hide Ads