Berdasarkan data yang diterima detikFinance, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Dari 23 rumah yang menunggak PBB total nilainya mencapai Rp 3,921 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, plang yang masih terpasang pada objek pajak sebanyak tiga unit dengan nilai tunggakan Rp 404,9 juta. Sedangkan plang yang sudah dicabut sebanyak 20 buah dengan rincian telah melakukan pelunasan sebanyak empat objek pajak dengan nilai Rp 656,7 juta.
Baca juga: Berapa Tarif PBB Rumah Mewah di Jakarta? |
Adapun, nilai tunggakan PBB-P2 dari 23 rumah penunggak pajak di wilayah Menteng, Jakarta Pusat yang paling terkecil sebesar Rp 104,2 juta, dan yang paling tertinggi sebesar Rp 245,2 juta. (mkj/mkj)