Penjelasan Meikarta Soal Tawaran Apartemen di Ditjen Minerba ESDM

Penjelasan Meikarta Soal Tawaran Apartemen di Ditjen Minerba ESDM

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Kamis, 10 Agu 2017 14:05 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - Lippo Group sedang membangun proyek kota baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Selain beberapa fasilitas berkelas internasional seperti hotel, sekolah, rumah sakit, proyek tersebut juga akan menghadirkan apartemen sebanyak 250 ribu unit.

Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya mengatakan, harga apartemen Meikarta tergolong cukup terjangkau dengan kisaran harga Rp 12,5 juta per meter persegi, atau mulai dari Rp 500 jutaan untuk tipe terkecil.

Oleh karena itu, Wijaya mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pemasaran ke berbagai kalangan termasuk kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti pemasaran yang hendak dilakukan di kalangan PNS Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 15 Agustus 2017 mendatang.

"Meikarta diperuntukkan untuk semua golongan makanya kami persiapkan tipe produk yang bisa cocok untuk semua orang di Indonesia, termasuk PNS. Harga terjangkau," ungkapnya saat ditemui usai penandatanganan Letter of Intense (LoI) dengan Langham Hospitality Group di Kemang Village, Jakarta Kamis (10/8/2017).

Namun, acara penawaran di lingkungan Ditjen Minerba tersebut akhirnya dibatalkan lantaran tidak sesuai dengan aturan Kementerian ESDM.


Menanggapi hal tersebut, Ketut menjelaskan, pihaknya memang tengah menawarkan unit apartemen Meikarta termasuk pada PNS, namun tidak hanya di lingkungan ESDM. Tapi diakuinya tidak ada penawaran khusus yang diberlakukan untuk PNS instansi manapun.

"Penawaran biasa saja. Sebetulnya ditawarkan pada semua orang tidak hanya kementerian ESDM saja. Mungkin mereka antusias menanggapi adanya Meikarta ini (sampai membuat nota), " jelas Ketut.

Selain itu, Ketut menyambut baik kepada siapa saja yang berminat untuk membeli apartemennya, termasuk bagi para PNS yang masih membutuhkan rumah di kawasan yang strategis seperti Meikarta.

"Kami menyambut mereka semua yang berminat untuk mempersiapkan perumahan bagi karyawannya. Akan tersedia begitu banyak unit," terangnya.


Sebelumnya, pada 7 Agustus 2017 beredar Nota Dinas Nomor 1017/06/SDBUP/2017 dari Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) yang ditujukan ke para Direktur di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Surat ditandatangani Kepala Bagian Umum, Kepegawaian, dan Organisasi Ditjen Minerba.

Nota dinas tersebut berisi penawaran Apartemen Meikarta di Cikarang. Dalam surat tersebut, dijadwalkan pada 15 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB mendatang akan ada perkenalan dan penawaran Apartemen Meikarta di Aula Gedung C Ditjen Minerba. (hns/hns)

Hide Ads